JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengaku sudah mendengar langsung rekaman percakapan ‘papa minta saham” yang melibatkan Ketua DPR-RI Setya Novanto dan pimpinan PT. Freeport Indonesia. Namun demikian, pemerintah tidak berwenang untuk menilai benar atau salah isi rekaman percakapan yang menjadi materi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). “Presiden sudah mendengarnya. Karena isunya menyangkut hukum dan politik maka MKD merupakan institusi yang telah disepakati untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (1/12).
Presiden Jokowi kata Pramono telah mendapatkan laporan mengenai kasus ‘pencatutan’ namanya sebagaimana hasil rekaman yang melibatkan politisi senior Partai Golkar, Setya Novanto dan pimpinan PT. Freeport Indonesia Ma’ruf Syamsudin. Akan tetapi, Presiden menyerahkan sepenuhnya skandal papa minta saham ini kepada MKD sebagai lembaga yang berhak menyelesaikan masalah pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota DPR.
Presiden jelasnya telah mendapatkan laporan mengenai skandal Freeport. Presiden sudah empat kali menyampaikan secara terbuka, baik di Kalimantan Timur, di Jawa Timur, kemarin di salah satu acara media, dan terakhir ketika melakukan kunjungan ke Sulawesi Selatan. “Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada MKD. Presiden juga meminta masyarakat untuk menunggu apapun putusan MKD,” katanya.
Saat ditanya tentang siapa yang telah melaporkan isi rekaman ‘pencatutan’ nama Presiden dan Wakil Presiden itu, Pramono Anung menolak menyebutkan. “Yang namanya pemerintah itu ya yang laporan banyak,” ujarnya