Presiden Minta Pembenahan Besar-besaran Pelayanan SIM dan Tilang

Tuesday 11 Oct 2016, 4 : 52 pm
by

JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta pembenahan secara besar-besaran di institusi penegakan hukum di Indonesia. Reformasi hukum ini harus dimulai dari hulu sampai hilir.
Bidang pelayanan yang mendapat perhatian serius dari Kepala Negara diantaranya imigrasi, lapas, pelayanan SIM/STNK/BPKB, termasuk juga yang berkaitan dengan perkara tilang. “Saya meminta agar aparat terkait memastikan bahwa tidak ada praktek-praktek pungli disitu,” ujar Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat memimpin rapat terbatas mengenai Reformasi Hukum, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10).

Presiden menegaskan, reformasi hukum harus mencakup reformasi internal di institusi Kejaksaan, Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM. Upaya ini dilakukan untuk menghasilkan pelayanan dan  penegakan hukum yang profesional. “Saya minta ada pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan publik. Tidak ada pilihan lain, kita harus segera melakukan reformasi hukum besar-besaran, dari hulu sampai hilir,” tuturnya.

Presiden menyebutkan, ada 3 hal yang  harus diperhatikan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keadilan dan kepastian hukum. Pertama, penataan regulasi untuk menghasilkan regulasi hukum yang berkualitas.

Indonesia jelas Presiden adalah negara hukum dan bukan negara undang-undang atau peraturan. Karena itu, orientasi setiap kementerian dan lembaga seharusnya bukan lagi memproduksi peraturan yang sebanyak-banyaknya. “Harusnya menghasilkan peraturan yang berkualitas yang melindungi rakyat, tidak mempersulit rakyat, tapi justru mempermudah rakyat, yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain,” tutur Presiden.

Kedua, reformasi hukum harus mencakup reformasi internal di institusi Kejaksaan, Kepolisian, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menghasilkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional. “Saya akan terus mengawasi langsung perubahan lapangan dengan cara-cara yang akan saya lakukan dengan pengawasan-pengawasan,” sambung Pesiden.

Presiden juga minta ada langkah-langkah terobosan dalam pencegahan dan penyelesaian kasus, baik kasus korupsi, kasus HAM masa lalu, kasus penyelundupan, kasus kebakaran hutan dan lahan, serta kasus narkoba.

Sedangkan yang ketiga yang juga harus diperhatikan dalam reformasi hukum, adalah pembangunan budaya hukum. “Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendiri,” tuturnya.

Rapat terbatas itu dihadiri antara lain oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Marsudi, Menkum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Pertahanan Ryarmirzad Ryacudu, Menkominfo Rudiantara, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pembentukan Raksasa Reasuransi Capai Modal Rp 13 Triliun

JAKARTA-Pemerintah terus mendorong terbentuknya raksasa reasurani. Sehingga perusahaan asuransi nasional
Batik Air

Batik Air Resmikan Penerbangan Perdana Denpasar ke Labuan Bajo

DENPASAR-Batik Air (Kode Penerbangan ID) member of Lion Air Group