Presiden PKS Shohibul Iman Diberhentikan?

Monday 10 Apr 2017, 10 : 09 pm

JAKARTA-Beredar surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR/MPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Muhammad Sohibul Iman di kalangan wartawan.

Surat dengan Nomor PW/06385/DPR RI/IV/2017 tertanggal 7 April 2017 itu ditandatangani oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Surat dengan kepala kop surat Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia yang didalamnya dituliskan bersifat “Rahasia” dengan derajat “Segera” itu beredar dikalangan wartawan, Senin (10/4/2017) tersebut ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam surat tersebut, Pimpinan DPR RI memberitahukan DPP PKS dengan surat Nomor B-05/K/DPP-PKS/2017, tanggal 22 Maret 2017, Perihal Usulan Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan pergantian antarwaktu Anggota DPR/MPR RI atas nama Mohammad Sohibul Iman, Ph.D, karena yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan DPR RI oleh DPP PKS.

Ditempat terpisah, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaeni membantah pemecatan Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman. “Bukan diberhentikan, tapi mengundurkan diri,” katanya

Menurut Jazuli, Sohibul Iman hanya ingin fokus mengurus partai. “Agar lebih fokus mengurus partai,” jelas anggota Komisi I DPR ini.***

Don't Miss

Kinerja Sektor Manufaktur ‘Tancap Gas’ pada Triwulan I-2019

JAKARTA-Sektor industri manufaktur sepanjang triwulan I tahun 2019 menunjukkan kinerja
IHSG

IHSG Berpotensi Rebound

JAKARTA-Bursa AS bergerak  sideways  pada perdagangan semalam dan ditutup flat