Presiden: Yang Tidak Setuju Perppu Silakan Tempuh Jalur Hukum

Monday 17 Jul 2017, 12 : 27 am
by

JAKARTA-Keputusan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas) menuai kritik.

Presiden Joko Widodo menegaskan masyarakat yang tidak menyetujui Perppu dipersilahkan menempuh jalur hukum. “Yang tidak setuju dengan Perppu Ormas misalnya, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju,” ujar Presiden Joko Widodo pada pembukaan pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Minggu di Jakarta, Minggu (16/7).

Presiden Jokowi menegaskan dibuat lantaran adanya sejumlah ancaman terhadap kebangsaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karakter ancaman itu bisa berupa ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Namun Kepala Negara menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam apabila terjadi upaya-upaya yang dapat merusak dan meruntuhkan demokrasi NKRI. Karena pemerintah menyadari keberagaman dan ideologi Pancasila yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah anugerah yang harus terus dijaga dan dipelihara.

“Kalau ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti pandangan negara dengan ideologi yang lain, apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak!,” tegasnya.

Presiden meyakinkan, pemerintah akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan segala ancaman dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi negara.

“Kita tidak akan membiarkan, baik itu ormas, individu, yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan. Negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara,” kata Presiden Jokowi.

Pemerintah, lanjut Presiden, memberikan ruang kepada masyarakat yang menentang produk hukum pemerintah. Ruang tersebut berupa jalur hukum yang diberikan pemerintah sebagai negara hukum. “Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum,” tutur Presiden seraya menegaskan, pemerintah ingin negara ini tetap utuh.

Negara, sambung Presiden, tidak bisa dirongrong masa depannya, dirongrong kewibawaannya. “Kita tidak ingin ada yang rongrong NKRI kita,” tegasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Laba Bersih ASII Naik 160% Jadi Rp18,17 Triliun

JAKARTA-PT Astra International Tbk (ASII) selama enam bulan pertama tahun

Terlibat Kasus Suap BBKP, OJK Minta Pegawai Jaga Integritas

JAKARTA-Para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar seluruh pegawai