JAKARTA-Presiden Joko Widodo berharap agar tidak ada aksi demonstrasi lagi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, proses hukum tengah berjalan. “Karena proses hukum sudah dilakukan,” kata Presiden kepada wartawan usai memberikan pengarahan kepada Pasukan Brimob, di Lapangan Markas Korps Brimob, Cimanggis, Depok, Jumat (11/11).
Meski demikian, Presiden Jokowi enggan memberi komentar terkait proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian. “Kalau sudah masuk proses hukum, saya tidak akan komentar,” tegas Presiden.
Kehadiran Presiden Jokowi di Markas Brimob bermaksud untuk melihat langsung jajaran Korps Brimob melakukan kesiapan-kesiapan menghadapi apapun. “Kesiapan-kesiapan yang ada bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, bisa mengayomi, bisa melindungi sehingga rasa aman selalu ada di masyarakat kita”, tambah Presiden.
Korps Brimob sendiri adalah satuan-satuan yang bisa menghadapi hal-hal yang berkaitan dengan penjinakan bom, SAR, perang hutan, serta Gerilya Anti Gerilya.
Sebelumnya dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan agar Korps Brimob akan mampu menjadi perekat persatuan, menjadi penjaga kebhinnekaan, serta bisa membangun keteraturan dan keharmonisan sosial.