Proyek Jalan Mookervart Diduga Salahi Spek, Kejaksaan Diminta Mengusut

Wednesday 22 Nov 2017, 3 : 21 pm

TANGERANG-Pengerjaan Proyek jalan inspeksi di sepajang sisi Selatan Kali Mookervart senilai Rp 72,5 miliar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan. Selain masalah dengan lambatnya pengerjaan, dalam progres pelaksanaannya proyek ini diduga tak mencapai target. “Proyek-proyek besar ini perlu diawasi pengerjaannya, karena nilainya yang cukup besar dan rawan untuk terjadi pelanggaran spek,” kata Ketua Lembaga Aksi dan Studi Kebijakan Publik (LASKPI) Hendri Zein kepada wartawan, Senin (20/11/2017).

Hal ini tambah Hendri didapat setelah pihaknya melakukan peninjauan dilapangan untuk melihat langsung proyek yang didanai dari bantuan APBD Pemprov DKI tahun 2015 tersebut. “Lihat saja pengerjaan nya yang terkesan asal-asalan seperti ini, jangan-jangan gak ada base coas (lapisan dasar) sebelum adanya pengerasan dan pengecoran jalan,” ujar Hendri sambil menunjuk proses pengerasan jalan yang sedang berjalan.

Padahal tambah Hendri sesuai dengan ketentuan, biasanya jalan yang mengunakan betonisasi harus menggunakan base coas yang terdiri tanah meras dan batu sebagai alas dasar jalan, sebelum menggunakan split dan baru masuk ke pengecoran beton. “Kalau memang ada pelanggaran Kejaksaan harus turun mengusut proyek ini dan BPKP harus melakukan audit, karena jelas-jelas proyek ini tidak mungkin selesai,” kata Hendri.

Lebih jauh Hendri menyatakan proyek yang menelan dana sebesar Rp 72,5 miliar ini tampaknya memang dipaksakan untuk dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang, walaupun perencanaan tidak matang dan ketersedian lahan belum pasti. “Kalau seperti ini namanya proyek jalan ini akan sia-sia, apa bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, kalau pengerjaan kalau sepotong-potong begini,” tambah Hendri.

Diakui Hendri, pada 2017 ini memang banyak proyek-proyek besar yang digelar oleh Kota Tangerang yang menelan biaya puluhan miliar, diantarannya pembangunan jembatan di beberapa tempat, pembangunan jembatan Tengku Umar senilai Rp 23,9 miliar, Jembatan Dadang Suprapto Senilai Rp 33 miliar, Jalan inspeksi Mookervart senilai Rp 72,5 miliar, dan pembangunan pintu air di Kecamatan Priuk senilai Rp 31 miliar. “Semua proyek ini harus diaudit,” ucapnya.

Diketahui proyek yang menelan dana besar tersebut dipastikan tidak akan selesai. Demikian diungkapkan Agus Sahrul Rijal, Ketua LSM Garuk KKN kepada wartawan. “Yang paling medasar tidak rampungnya proyek jalan inspeksi Mookervart ini adalah persoalan lahan, banyak lahan yang belum clear, dan ini erat kaitan dengan perencanaan yang kurang matang, ini yang patut dipertanyakan,” kata Agus.

Lebih jauh Agus menilai, jika memang lahan untuk pembangunan jalan tersebut belum siap, seharusnya Pemkot Tangerang dalam hal Dinas PU Binamarga Kota Tangerang jangan lantas memaksakan proyek ini ditenderkan. “Anggaran sebesar Rp 72.5 miliar ini tidak sedikit, kalau ga bisa dilaksanakan ya tendernya jangan digelar, kalau seperti ini kan ada kesan dipaksakan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat tambah Agus, pihak kontraktor dalam hal ini PT Moderna Tekni Perkasa sudah mengambil uang muka sebesar 15 persen dari nilai proyek. “Kalau dihitung uang muka yang sudah diambil sebesar Rp 10 miliaran, uang sebesar ini kan besar, namun sayang jika kemudian proyeknya tidak selesai dan tidak bisa dipergunakan,” katanya.

Diketahui Berdasarkan data yang didapat di LPSE Kota Tangerang diketahui pembangunan jalan yang biaya didapat dari bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2015 ini, dimenangkan oleh PT Moderna Teknik Perkasa dari Jawa Timur, dengan nilai mencapai Rp 72,5 miliar lebih dari pagu anggaran sebesar Rp 77 miliar. Diketahui proyek ini ditenderkan diakhir tahun 2016 dan kontrak mulai berjalan dari Desember 2016. (can)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tergerus Kenaikan Nilai Beban, Laba Bersih KEEN Anjlok Jadi USD2,47 Juta

JAKARTA-PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) selama sembilan bulan pertama

Rayakan Natal, BTN Bantu Korban Bencana Ambon

JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N.