Proyek Puskesmas Gebang Raya Mangkrak, Pengawasan Proyek Dinilai Lemah

Monday 25 Dec 2017, 12 : 13 am

TANGERANG-Proyek pembangunan Puskesmas Gebang Raya senilai Rp5,1 Miliar mangkrak alias terlantar.  Proyek tersebut diduga dikerjakan PT KAR, perusahaan kontraktor asal Jakarta Timur ditengarai tak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. “Tentu disayayangkan proyek ini tidak selesai. Padahal sangat dibutuhkan masyarakat, terutama masyarakat di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Priuk,” kata Koordinator LSM Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Yan Sandi kepada wartawan, Minggu (24/12/2017).

Menurut Yan Sandi, mandegnya proyek ini tidak terlepas dari lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait dalam hal ini Dinas Perkim Kota Tangerang dalam pelaksanaan pekerjaan. Sehingga PT Kurnia Agung Rezeki tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang termasuk pekerjaan ringan tersebut. “Perusahaan yang memenangkan tender ini kan sebenarnya bukan perusahaan ecek-ecek, mereka pasti punya pengalaman, tapi kok bisa pekerjaan tidak selesai, sangat tidak profesional sekali, dan hal ini tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas nya, dan tentunya dinas terkait,” katanya.

Lebih jauh Yan Sandi menyatakan berdasarkan informasi data yang didapat, diketahui proyek pembangunan Puskesmas Gebang Raya ini dijadwalkan selesai dalam  180 hari kalender. “Kontrak nya proyek ini ditandatangani pada bulan April 2017, harus di akhir September 2017 sudah selesai, ini sampai akhir Desember masih mangkrak,” ungkapnya.

Terkait hal ini tambah Yan Sandi, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari dinas terkait dan diketahui kalau pekerjaan baru rampung 50.7 persen, dan pihak perusahaan sudah melakukan penagihan pembayaran sesuai dengan yang dikerjakan.
“Uang sudah pasti dikeluarkan, karena proyek ini dibayar sesuai termin dan tentunya uang muka diawal proyek sudah tertagih, kalau sudah seperti ini jelas ada unsur kerugian negara didalamnya,” paparnya lagi.

Selain mangkrak, dalam proyek ini tambah Yan Sandi, pihaknya melihat ada pekerjaan yang diduga menyalahi spek.
“Gedung ini dibangun dengan 19 tiang lantai, namun kita lihat dilapangan besi nya tidak sesuai spek, dari besaran 16 mm diganti 13 mm, ini sangat membahayakan, dan dari awal ada indikasi kontraktornya sudah nakal, tapi kok kenapa hal ini dibiarkan,” katanya.

Terkait temuan ini tambah Yan Sandi, pihaknya akan melakukan langkah hukum untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan dan Kepolisian. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan, kalau bukti awal sudah ada,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Dafyar Eliyadi menyatakan PT Kurnia Agung Rezeki memang tidak menyelesaikan pekerjaan proyek Puskesmas Gebang Raya, dan pihaknya sudah memblacklist perusahaan asal Jakarta Timur tersebut. “Kita akan memasukan perusahaan dalam daftar hitam, dan sudah diblacklist, kontrak sudah kita putus sejak awal Desember lalu, karena mereka menyatakan tidak sanggup,” katanya.

Diketahui berdasarkan data yang ada di LPSE diketahui PT Kurnia Agung Rezeki beralamat di Jl. Pahlawan Revolusi No. 24 A, Rt. 006/007, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. PT yang didirikan dari tahun 1998 ini terlihat juga pernah memenangkan paket pekerjaan di beberapa instansi pemerintah lainnya, sejak tahun 2004 sampai dengan 2010. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Layani Wajib Pajak, KPP Perpanjang Jam Kerja

JAKARTA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan

Kemenperin Fokus Kembangkan Mobil Hemat Energi

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus mendorong pelaku industri otomotif di Indonesia