PSI Kecam Keras Aksi Pelarangan Beribadah Umat Islam di Sulut

Sunday 28 Jul 2019, 7 : 24 pm
by
PSI
Ketua DPW PSI Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan

SULAWESI UTARA-Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara (Sulut), Melky Jakhin Pangemanan mengecam keras upaya pelarangan beribadah umat Islam yang viral di media sosial.

Kejadian tersebut diduga terjadi di Perumahan Agape Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya melihat di sosial media video tersebut. Sungguh saya kaget karena ini terjadi di Sulut. Tindakan tersebut adalah upaya merusak keberagaman yang ada di Sulawesi Utara yang dikenal sebagai laboratorium toleransi umat beragama di Indonesia,” ujar Melky Pangemanan.

Politisi PSI ini menjelaskan, aksi pelanggaran ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai moral bangsa dan prinsip hak asasi manusia serta menentang konstitusi yang menjamin kebebasan untuk beribadah.

“Saya mengecam keras tindakan tersebut,” tegasnya.

Menurut Melky Jakhin Pangemanan yang baru terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini, tidak dibenarkan tindakan melarang orang beribadah, apakah persoalan IMB atau alasan lainnya.

“Setiap warga negara Indonesia berhak dan dilindungi memeluk agama dan beribadah, tidak ada ketentuan harus ada izin untuk ibadah. Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 menegaskan negara harus menjamin. Negara wajib memberi perlindungan hingga memfasilitasi bukan menghalangi”, kata politisi muda Melky Jakhin Pangemanan ini.

Melky mengaku langsung turun ke lapangan dan menghubungi beberapa pihak terkait.

“Saya datang langsung ke tokoh masyarakat muslim pak Daniel Pangemanan dan menghubungi pemerintah desa. Menurut saya pemerintah cukup bijaksana melihat persoalan ini dan menginginkan persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan damai. Begitu juga dari pak Daniel yang sangat kooperatif dan berharap mereka dapat menjalankan ibadah dengan tenang”, kata Melky.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Utang Menambah Bolong APBN

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan penyelidikan penggunaan utang luar

BI-Pemerintah Sepakati 6 Langkah Jaga Inflasi 2016

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah menyepakati enam langkah strategis untuk