Rakyat Harus Amputasi Network Paham Radikal di Parpol dan Fraksi DPR

Monday 7 Aug 2017, 5 : 35 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Himbauan politisi Partai Nasdem, Victor Bungtilu Laiskodat agar masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memilih kader-kader Partai dari Partai Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS dalam pilkada 2018, pileg dan pilpres 2019, mengonfirmasi analisis sejumlah pihak bahwa sesungguhnya paham radikal sudah masuk menguasai parlemen (fraksi-fraksi di DPR_red) dengan menggunakan Partai Politik (parpol) sebagai pintu masuk utama.

Hal ini merupakan ancaman serius terhadap negara dalam menjaga Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 serta tujuan nasional negara yaitu melindungi segenap warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Apa yang dilakukan Victor Laiskodat,  baik sebagai putra daerah NTT maupun selaku pimpinan Partai Nasdem yang diamanatkan oleh UU Parpol untuk melakukan pendidikan politik, patut diapresiasi. Bahkan wajib didukung oleh semua kader Partai Politik pendukung NKRI dan seluruh warga negara Indonesia dimanapun berada,” tegas Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Salestinus di Jakarta, Senin (7/8).

Karena itu ujar Petrus, untuk mencegah masuknya paham radikal pada bagian hulu kekuasaan negara (parpol_red) maka  embrio paham radikal yang saat ini sudah tumbuh dan berkembang di sejumlah parpol harus dicegah.

Upaya mengamputasi paham radikalisme di parpol jelasnya melalui kekuatan rakyat selaku pemegang kedaulatan rakyat.

“Cara yang paling mudah dan efisien adalah dengan meminta warga masyarakat untuk tidak memilih kader-kader dari Parpol yang dalam sikap politiknya menolak Perppu No. 12 Tahun 2017 dan menolak Pembubaran HTI,” sarannya.

Selain itu lanjut Petrus, konsep bela negara juga harus diarahkan pada upaya menyadarkan masyarakat untuk betul-betul menggunakan hak konstitusionalnya berupa memfilter sejumlah parpol yang ditenggarai memiliki afiliasi politik dengan kelompok radikal yang saat ini sedang membangun kekuatan dalam negeri melalui Parpol-Parpol tertentu.

Apalagi mulai terlihat, kekuatan paham radikal iini menjadikannya parpol sebagai pintuk masuk menuju DPR RI.

“Setelah menguasai DPR, kemudian mendistribusikan kekuasaan itu ke berbagai suprastruktur kekuasaan yang ada,” terang Koordinator TPDI ini.

Saat ini kata Petrus, paham radikal nampaknya sudah memiliki infrastrktur politik berupa parpol.

Dengan dukungan parpol ini mereka sedang membangun network melalui perumusan UU yang bisa mendukung pola gerakan paham radikal ini di tengah masyarakat.

Salah satu produk legislasi yang diduga memberikan angin segar buat ormas radikal adalah UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas.

UU ini tegasnya, justru mempersulit posisi pemerintah membubarkan ormas radikal, ketika keselamatan bangsa dan negara berada dalam kondisi perpecahan.

Hal ini menandakan, kelompok radikal ini sedang merancang bangun pola gerakan untuk mewujudkan tujuannya menggantikan ideologi negara Pancasila dengan ideologi khilafah.

Dengan demikian secara perlahan tetapi pasti mereka berhasil membangun kekuatan itu dengan sejumlah sarana termasuk infrastruktur politiknya berupa Ormas, Parpol dan perangkat hukum yang tersedia sehingga berhasil masuk ke dalam suprastruktur politik. 

“Jangan biarkan upaya menjaga 4 pilar negara bangsa, semata-mata hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan harus dibudayakan menjadi upaya bersama seluruh warga negara dalam bentuk tindakan nyata dan bertanggung jawab, termasuk tidak memilih kader-kader dari parpol pendukung Ormas radikal,” pungkasnya.

.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Prabowo-Yusril Lebih ‘Menjual’ Ketimbang Gibran Jokowi

JAKARTA-Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing menilai Yusril Ihza Mahendra sangat tepat

Permintaan Yusril Ganti Hakim Dalam Kasus Tipu Gelap Kongsi Pasar Turi Kandas

SURABAYA-Permintaan penasehat hukum Yusril Ihza Mahendra untuk mengganti majelis hakim