Rapat Pleno DPR Penentuan Gubernur BI Alot

Tuesday 26 Mar 2013, 6 : 10 pm
by

JAKARTA-Rapat pleno Komisi XI DPR untuk menentukan apakah calon gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardoyo disetujui atau ditolak berlangsung alot. Penyebabnya adalah tarik menarik kepentingan yang sangat kental  antara fraksi di Komisi XI. Saking alotnya,   bebarapa fraksi mengusulkan agar rapat pengambilan keputusan penentuan Gubernur BI ditunda 6 hari lagi. Karena belum ada titik temu juga maka pada pukul 17.30 WIB, rapat pleno diskors selama 30 menit untuk memberikan kesempatan kepada fraksi melakukan konsolidasi internal. “Kita konsolidasi masing-masing fraksi. Kita akan rapat internal lagi. 30 menit lagi, kita akan masuk,” ujar anggota PDI Perjuangan, Maruara Sirait di Jakarta, Selasa (26/3).

Ara mengaku, mekanisme pengambilan keputusan memang berjalan alot. Dalam pembahasan internal, 3 opsi mencuat dan belum menenukan titik temu.  Ketiga opsi itu adalah apakah  voting, aklamasi atau tidak dan perlu catatan atau tidak.

Karena itu, Ara tidak bisa memastikan, apakah keputusan soal calon gubernur BI akan dibuat sekarang atau ditunda. “Kita mengalir saja. Kita sudah punya posisi masing-masing. Saya kira, kita harus menghormati setiap partai dan fraksi yang tentu punya pandangan sendiri karena posisi gubernur BI sangat strategis. Kemarin kita fit and proper test sampai 8 jam,” ujar dia.

Yang menjadi parameter kata dia apakah Agus Marto itu lebih baik di posisi sebagai Menkeu atau gubernur BI. Itu pertanyaan besarnya yang perlu didalami. “Sebab dalam uji kelayakan kemarin,  ada beberapa hal yang belum memuaskan, tetapi ada hal lain yang cukup memuaskan,” tutur dia.

PDI Perjuangan tegas dia menjatuhkan pilihan pada apa yang menjadi aspirasi rakyat Indonesia. Karena ini menyangkut kepentingan yang sangat besar, terutama menghadapi pemilu 2014, baik pemilu legislatif maupun pilpres.

Ketika ditanya, apakah keputusannya keluar hari ini? Lagi-lagi, Ara tidak mau berspekulasi. Tetapi yang jelas, spiritnya adalah bisa menyelesaikan proses ini dengan cepat dan penuh dengan kepastian hukum serta proses yang benar. “Namun perlu mendengar masukan dari berbagai kalangan. Ini sejalan dengan keinginan publik agar proses pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan publik. Banyak stakeholder yang berkepentingan. Jadi, ini tidak hanya menjadi keputusan politik anggota DPR, tetapi keputusan yang diambil nanti harus sesuai dengan harapan seluruh rakyat Indonesia secara utuh,” imbuh dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indonesia Sumbang 58 % Tenaga Kerja Konstruksi Asing di Malaysia

JAKARTA-Jumlah tenaga asal Indonesia yang berkerja disektor konstruksi di Malaysia

Kata Ulama: Bagi Umat Islam, Haram Hukumnya Pilih Capres Pelanggar HAM

JAKARTA-Umat Islam Indonesia harus selektif dalam memilih calon presiden di