RDK Juni: Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga Dengan Risiko Terkendali

Wednesday 26 Jun 2019, 8 : 20 pm
by

JAKARTA-Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan pada Juni menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang terkendali.

Data-data perekonomian yang mengindikasikan perlambatan pertumbuhan ekonomi global menjadi sentimen negatif di pasar keuangan. Selain itu, peningkatan tensi perang dagang antara Amerika Serikat (AS)dengan Tiongkok, Uni-Eropa, Mexico dan India juga turut mendorong naiknya tekanan di pasar keuangan global sepanjang Mei 2019.

Demikian keterangan tertulis Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo di Jakarta, Rabu (26/6).

Sejalan dengan perkembangan global tersebut, IHSG pada Mei 2019 turun sebesar 3,8% (mtm) dengan investor nonresiden membukukan net sell sebesar Rp7,4triliun. Pelemahan juga terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN), tercermin dari net sell SBN investor nonresiden sebesar Rp10,8 triliun dan naiknya rata-rata yield SBN sebesar 13,6 bps mtm.

Sementara itu, jelasnya, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih positif di bulan Mei 2019. Kredit perbankan tumbuh stabil di level11,05% yoy, didorong oleh pertumbuhan kredit investasi yang terus meningkat ke level 15,70% yoy yang merupakan level tertingginya dalam tiga tahun terakhir.

Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan sedikit meningkat ke level 5,03% yoy.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,27% yoy, didorong oleh pertumbuhan deposito sebesar 8,84% yoy.

Sementara itu, sepanjang Januari s/d Mei 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp73,18 triliun dan Rp41,83 triliun.

Diperiode yang sama, penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp54,7 triliun, dengan jumlah emiten baru sebanyak 12 perusahaan.

Dia menjelaskan lembaga jasa keuangan juga mampu menjaga profil risiko pada level yang terkendali. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,61% (NPL net: 1,18%).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPR Desak Jiwasraya Bayar Polis Nasabah

JAKARTA-Anggota DPR RI Nevi Zuairina mendesak Kementerian Badan Usaha MIlik
Ilustrasi Rapat Komisi VI DPR/Sumber Foto: Kompas.com

Gerakan Membentuk Pansus Investasi Telkomsel Tak Terbendung

JAKARTA-Gerilya sejumlah anggota Komisi III DPR membentuk Pansus kasus investasi