Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp835,25 Triliun

Monday 14 Jan 2013, 1 : 04 pm
by
PT Samudera Indonesia Tbk
Ilustrasi

JAKARTA-Pemeritah mengungkapkan realisasi penerimaan pajak pada 2012 sebesar Rp835,25 triliun atau mencapai 94,38 % dari target Rp885,02 triliun.

“Dibandingkan dengan realisasi tahun 2011, maka realisasi penerimaan perpajakan pada 2012 naik sebesar Rp92,63 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 12,47 %,” kata Dirjen Pajak Ahmad Fuad Rahmany di Jakarta,Senin,14/1/2013.

Mantan Kepala Bapepam-LK ini menambahkan pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 2012 sebesar 10,87 %.

“Realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) pada 2012 sebesar Rp464,66 triliun atau mencapai 90,46 % dari target sebesar Rp513,65 triliun,” tambahnya.

Menurut Fuad, dibandingkan dengan realisasi pada 2011, maka realisasi penerimaan PPh pada 2012 mengalami pertumbuhan sebesar 7,79 %.

“Sementara itu, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp337,41 triliun atau mencapai 100,4 % dari target sebesar Rp336,05 triliun,” kata dia.

Dikatakan Fuad, dibandingkan dengan realisasi pada 2011, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM 2012 mengalami pertumbuhan sebesar 21,49 %.

Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kata dia, mencapai Rp28,96 triliun atau mencapai 97,57 % dari target sebesar Rp29,68 triliun.

Jika dibandingkan dengan realisasi pada 2011, katanya, realisasi penerimaan PBB 2012 mengalami pertumbuhan sebesar minus 3,09 %.

“Dilihat per jenis pajaknya, maka yang paling rendah capaian targetnya adalah Pajak Penghasilan (PPh) khususnya PPh Non Migas, yaitu sebesar Rp381,20 triliun dari target Rp445,73 triliun atau mencapai 85,52 %. Demikian juga, kinerja pertumbuhan PPh Non Migas hanya sebesar 6,49 %,” terangnya

Ia menjelaskan rendahnya pencapaian penerimaan PPh Non Migas tersebut disebabkan oleh pengaruh kondisi penurunan ekonomi global yang berimbas pada turunnya ekspor komoditas sektor tertentu.

“Akibatnya, pembayaran pajak yang berasal dari Wajib Pajak sektor tertentu ini mengalami penurunan. Sebagai contoh sektor pertambangan dan penggalian mengalami penurunan pajak sebesar Rp22,46 triliun dan sektor industri pengolahan yang turun sebanyak Rp12,83 triliun,” pungkasnya. **can

Don't Miss

Per September 2023, Laba Ace Oldfields Naik 17,6%

JAKARTA-PT Ace Oldfields  Tbk (KUAS) melaba Rp3,6miliar pada Januari-September 2023

Akibat Kemacetan, Indonesia Kehilangan Rp 35 Triliun/Tahun

JAKARTA-DKI Jakarta menjadi salah satu kota dengan tingkat kemacetan terparah