Redam Lanju Impor, Mendag Rilis Permendag 70/2013

Thursday 20 Mar 2014, 5 : 02 pm
by

JAKARTA-Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi  meminta produsen nasional memanfaatkan Permendag 70/2013 untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan pangsa pasar produksi dalam negeri guna meredam laju impor dan membuka peluang ekspor baru.  “Ada tiga keuntungan Indonesia saat ini dibandingkan dengn negara berkembang besar lainnya seperti China dan India. Pertama, Indonesia memiliki pusat perbelanjaan yang sangat banyak dan sangat modern hampir di seluruh negeri sebagai respon terhadap daya beli yang meningkat sangat cepat. Kedua, Indonesia memiliki karakter konsumen yang tergolong sangat “sophisticated” tapi juga sangat nasionalis. Ketiga, kita memiliki produsen dengan kreativitas bernilai tinggi yang selama ini justru bersinergi lebih baik dengan pembeli dari luar negeri,” kata Mendag M. Lutfi  dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, di Jakarta, Kamis (20/3).

Menurutnya, seharusnya pasar dalam negeri tidak mudah dipenetrasi barang impor, bila saja produsen dalam negeri bisa memenuhi aspirasi dan ekspektasi konsumen Indonesia yang memang tergolong tinggi dengan gaya hidup yang terus berubah dengan cepat.

Hal penting yang diatur dalam Permendag 70 Tahun 2013 adalah kewajiban toko modern dan pusat perbelanjaan untuk memasarkan produk dalam negeri paling sedikit 80% dari jumlah dan jenis barang yang diperdagangkan.  “Komposisi ini penting sekali untuk mulai memberikan akses dan tempat bagi produk dalam negeri yang berkualitas tinggi. Saya punya keyakinan bahwa produk dalam negeri yang laku di pusat perbelanjaan (mal) terkemuka pasti punya potensi ekspor yang tinggi. Ini tentunya perlu proses inovasi dan industrialisasi,” ungkap Mendag. (GAM)

Pelaksanaan kewajiban untuk memasarkan produk dalam negeri paling sedikit 80% di Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan berlaku efektif 2,5 tahun yaitu pada 12 Juni 2016, terhitung sejak Permendag Nomor 70 Tahun 2013 diterbitkan pada 12 Desember 2013.

“Sosialiasi Permendag 70/2013 ini mudah-mudahan bisa meningkatkan urgensi semua pihak. Kuncinya adalah promosi dan sinergi antara para pedagang dan distributor, khususnya para pemilik pasar modern, dengan para produsen dalam negeri. Itulah semangat dari Permendag 70/2013 ini,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi Permendag Nomor 70 Tahun 2013 ini diharapkan dapat menjaring masukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberlakuan peraturan tersebut. Jika peraturan ini dapat berlaku dengan baik, diharapkan dapat lebih menjamin pemberdayaan produsen Indonesia dan perkuatan pemasaran produk dalam negeri, serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk melindungi hak-hak konsumen. Saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai rata-rata 6% per tahun dengan konsumsi domestik mencapai 54,56% dari PDB (sumber dari BPS).

Namun, Mendag menyadari bahwa kemungkinan masih ada beberapa produsen dan pelaku pasar modern yang karena kondisinya atau hal-hal tertentu mengalami kendala sehingga belum dapat memenuhi persyaratan tersebut. Dalam hal ini, pemerintah akan terus bersikap suportif dengan mendengarkan dan bekerja sama dengan semua pihak.

“Walaupun penting untuk mendorong pangsa pasar produk dalam negeri, tapi tetap harus diingat bahwa konsumen adalah raja dan “consumer confidence” harus dijaga tetap positif. Jadi proses transisi ini harus dipercepat, tapi tetap harus natural (alami). Kalau konsumen kita tidak menemukan yang mereka mau di pasar, maka mereka akan cari keluar negeri atau cari di internet, jadi tidak boleh ada pemaksaan baik di konsumen maupun di pedagang,” katanya. (GAM)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan

Koalisi Warga Untuk Keadilan Akses Kesehatan Tolak Vaksin Gotong Royong Berbayar

JAKARTA-Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak pemerintah mencabut program

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Selama PPKM Darurat

JAKARTA-Perum Bulog menjamin pasokan beras yang dikuasai dalam jumlah aman