Redenominasi Tak Hambat e-money

Saturday 23 Feb 2013, 12 : 05 pm

BANDUNG- Bank Indonesia (BI) mengaku sudah mengantipasi aturan redenomasi terkait dengan sistem pembayaran uang plastic (electronic-money). Karena itu pengembangan e-money tinggal menyesuaikan saja. “Kita sudah mengantisipasi hal itu, makanya BI sudah melakukan komunikasi soal redenominasi dengan industry perbankan,” kata Deputy Direktur Pengaturan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ida Nuryati dalam Pelatihan Wartawan Ekonomi, Moneter, dan Perbankan dengan tema “Ketentuan Sistem pembayaran dan Kesiapan Perbankan” di Bandung, Sabtu (23/2).

Menurut Ida, pengembangan e-money lebih mudah menyesuaikan diri ketimbang yang lainnya. Misalnya saja, masalah nol yang banyak, tak masalah. “E-money ini lebih mudah menyesuaikan, jadi tinggal  ditukar saja kartunya. Misalnya, uang  plastik bernilai Rp500.000, tukar saja kartunya ke penerbit e money dengan yang Rp500,” tambahnya.

Menurut Ida, saat ini industry perbankan maupun non-bank terus menekuni bisnis electronic money (e-money), adapun lima langkah yang akan direalisasikan pada 2013 hingga 2015 mendatang dalam pengembangan e-money tersebut. “Pertama, Interoperabilitas di Sektor Transportasi, dalam pelaksanaannya nanti akan melibatkan bank penebit, sedangkan instansi yang terkait yakni Jasa Marga, KAI, Damri, Busway. Mengingat bahwa sektor transportasi merupakan killer application,” paparnya.

Langkah kedua yaitu, sambungnya, mendorong Standarisasi Teknis dan Bisnis. “Standarisasi teknis dan bisnis yang dilakukan oleh industri e-money tersut adalah untuk meningkatkan efisiensi serta keamanan pada industri”, tukasnya

Lalu yang ketiga, mendorong penetrasi server base yang artinya, pada kepemilikan mobile device yang sangat tinggi dan seluruh pada lapisan masyarakat diupayakan bisa lebih meluas serta berjalan sesuai dengan penggunaan mobile device yang tinggi pada masyarakat tersebut.

Selain itu, Edukasi dan Sosialisasi juga harus ditingkatkan pada masyarakat, ini merupakan langkah keempat untuk pengembangan e-money tersebut. “Meningkatkan awarenes masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi pada akademis, masyarakat umum baik secara langsung maupun media elektronik dan cetak”, ucap ida.

Adapun langkah kelima, seperti ketentuan dan kebijakan, maksudnya itu dalam mendukung pengembangan uang elektronin kedepannya kami harus melakukan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

Menurut data yang diberikan BI saat ini, penggunaan e-money di Indonesia dibandingkan dengan kartu pembayaran yang lainnya masih sangat kecil yaitu berkisar hanya 1 persen sedangkan samapi saat ini penggunaan kartu pembayaran terbesar masih di dominasi oleh Kartu ATM yang sebesar 92 persen, tukasnya. “Hal ini terjadi karena masih banyak mayarakat yang belum mengenal e-money, maka dari itu dari lima langkah tersebut kita berharap penggunaan e-money bisa meningkat cepat”, tutupnya. **can

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Plt Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko usai memberikan Kuliah Umum Kampus Merdeka, di Jakarta/Sumber Foto: Dok DPR

Setjen DPR RI Buka Magang Untuk Mahasiswa di Luar Kampus Merdeka

JAKARTA-Plt Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Setjen DPR

Gandengan BUMN, Kemendes Bentuk Pertashop Maksimalkan Pemberdayaan Ekonomi

SUKABUMI-Dua Menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo, kompak keroyok pembangunan