Regenerasi Hakim Bermental Korup Berlangsung Terus Menerus

Monday 9 Oct 2017, 11 : 06 am
by
Koordinator TPDI, Petrus Salstinus

JAKARTA-Desakan agar Hatta Ali mundur dari posisi Ketua Mahkamah Agung (MA) tidak akan menjamin lahirnya hakim-hakim yang bersih dan berintegritas. Pasalnya, regenerasi hakim-hakim bermental korup berlangsung terus menerus hingga saat ini.

“Kami mendukung desakan Hakim Agung Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH agar Hatta Ali dan jajarannya yang korup mengundurkan diri dari Jabatan Ketua MA dan jabatan struktur lainnya,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus di Jakarta, Senin (9/10).

Sebelumnya, Hakim Agung Gayus Lumbuun meminta Hatta Ali mundur dari jabatannya. Permintaan itu menyusul penangkapan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menambah panjang daftar hakim yang terjerat masalah korupsi.

“Untuk tetap menjaga kehormatan dan kewibawaan Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahnya, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan keadilan melalui pengadilan, sudah saatnya Ketua Mahkamah Agung dengan sukarela dan terhormat mengundurkan diri,” kata Gayus.

Menurut Petrus, desakan agar Hatta Ali mundur sangat logis. Alasannya, mereka telah gagal menjaga harkat dan martabat Lembaga Peradilan di Indonesia yang berpuncak pada MA sebagai akibat dari masih maraknya praktek suap di kalangan Hakim dan Panitera di hampir seluruh Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, PTUN bahkan Hakkm-Hakim Agung pada MA.

“Terbukti dari masih seringnya sejumlah Hakim dan Panitera terjaring OTT KPK, karena upaya suap untuk memenangkan perkara bahkan perkara yang sudah dijonkan,” ulasnya.

Sebetulnya kata Petrus, bukan hanya Hatta Ali yang harus mundur dari jabatan Ketua MA. Akan tetapi sejumlah pejabat struktur di MA juga harus mundur.

Demikian juga dengan Ketua Pengadilan Tinggi di sejumlah wilayah Provinsi yang basah juga harus mundur. Termasuk sejumlah Ketua Pengadilan Negeri kelas I di berbagai tempat, karena pada posisi jabatan dan tempat domisili Pengadilan yang subur dan strategis, maka subur pula KKN dalam berbagai bentuk, baik melalui putusan hakim maupun dalam pola rekrutmen penempatan sejumlah Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri serta jabatan struktur lainnya di MA.

“Jika ingin menciptakan hakim-hakim yang bersih maka bersihkan dahulu para pejabat yang menentukan seseorang menjadi hakim, bersihkan dahulu pejabat yang menentukan promosi jabatan, mutasi jabatan dll. di lingkungan MA yang selama ini disebut-sebut menjadi industri atau komoditas yang menghasilkan banyak uang,” tegasnya.

Dia menilai, regenerasi hakim yang bermental korup berlangsung terus menerus, sehingga jika hanya memundurkan seorang Hatta Ali maka itu bukan solusinya karena calaon-calon bermental serupa sudah beranak pinak dan bereregenerasi di Mahkamah Agung.

“Putuskan matarantai jaringan mafia peradilan, tinjau kembali putusan Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung yang aneh-aneh yang selama ini lolos dari pantauan dan reaksi publik dengan berlindung di balik asas kemandirian peradilan dan kebebasan hakim,” pintanya.

Lebih lanjut, Petrus mengatakan penggunaan asas kemandirian badan peradilan dan asas kebebasan hakim tanpa kontrol memadai, sudah sering memakan korban jutaan pencari keadilan dari kalangan rakyat miskin.

Pengadilan justru berubah menjadi pintu masuk melakukan kajahatan merampas milik orang lain dengan kemasan putusan Pengadilan yang berkekuatan yang tetap.

“Korbannya bukan hanya rakyat kecil tetapi sekarang negarapun sering dikalahkan dalam perkara-perkara perdata karena melawan kekuatan uang dari pihak lawan perkaranya yang kebetulan orang kuat, berkat kerja sama dengan oknum-oknum hakim nakal yang secara terstruktur telah dipelihara di berbagai tempat. Ini semacam sebuah industri yang sangat menjanjikan,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Bahan Makanan untuk Masyarakat Distrik Tembagapura

TIMIKA-PT Freeport Indonesia (PTFI) menyerahkan bantuan 520 kilogram makanan pokok

IRI Diyakini Dapat Menjaga Kedaulatan Indonesia

JAKARTA-Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) mendukung pembentukan Indonesia Raya Incorporated