Regulasi Terlalu Banyak, Industri Makan Minum Mengeluh

Thursday 3 Oct 2019, 5 : 38 pm
Tribunnews.com

JAKARTA-Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) menduga aturan atau regulasi yang makin ketat terhadap industri Mamin membuat investor tak bergairah lagi melanjutkan produksi. Karena itu kemungkinan besar hengkangnya PepsiCo dari Indonesia terjadi seperti itu.

“Ada empat aturan diduga yang menjadi pertimbangan kelangsungan industri minuman sekarang,” kata anggota Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Thomas Darmawan, di Jakarta, Kamis, (3/10/2019).

Thomas menjelaskan regulasi-regulasi itu berpotensi menyebabkan produsen minuman ringan berkarbonasi tersebut tidak lagi memperpanjang kerja sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) terhitung pada 10 Oktober 2019. “Sebut saja, UU Sumber Daya Air, label dari Badan POM, kewajiban sertifikasi halal, dan aturan larangan kemasan plastik pada minuman,” tambahnya.

Thomas yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Industri Pengolahan Makanan dan Protein, itu menjelaskan salah satu peraturan yang kini menghambat berkembangnya industri minuman saat ini adalah Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor 22 tahun 2019 tentang informasi nilai gizi pada label pangan olahan.

Regulasi tersebut mengharuskan produsen wajib mencantumkan kandungan kadar garam, gula dan lemak (GGL) pada kemasan pangan dan minuman.

Selain itu, industri makanan dan minuman juga diwajibkan mencantumkan sertifikasi halal dari MUI pada 17 Oktober mendatang. Wacana soal pengenaan pungutan tarif cukai pada minuman berkarbonasi juga dinilai menjadi pertimbangan bagi Pepsico untuk tidak lagi memasok produknya.

“Plus soal pajak. Menteri Keuangan dan DPR ada wacana minuman berkarbonasi mau dikenakan cukai lagi, jadi seperti dianggap rokok,” kata dia.

Seperti diketahui, PepsiCo, produsen minuman ringan berkarbonasi yang berkantor pusat Amerika Serikat, secara resmi menyatakan tidak lagi menjual produknya di Indonesia.

Hal ini merupakan buntut dari keputusan perusahan untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) yang bakal berlaku efektif pada 10 Oktober 2019.

Lantaran kontrak kerja sama itu tak diperpanjang, AIBM pun tidak akan lagi melakukan pengemasan, distribusi hingga penjualan produk PepsiCo di Indonesia.

Don't Miss

Diguyur Hujan, Ganjar Sapa Puluhan Ribu Warga Kabupaten Manggarai

RUTENG-Puluhan ribu masyarakat Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) memenuhi

Puan Minta Kader PDIP “Kuasai” Jabar Pada Pemilu 2024

SUBANG-–Di sela-sela kunjungan kerjanya di Jawa Barat, Ketua DPR RI