Rekening Bank Nasabah Bisa Diakses Ditjen Pajak

Friday 24 Feb 2017, 6 : 24 pm
kompasiana

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menegaskan rekening nasabah tidak akan lagi dirahasiakan di perbankan.

Bahkan Ditjen Pajak bisa mengakses langsung rekening tersebut.

“Pasal tentang kerahasiaan bank yang sekarang sedang, dan itu tampaknya diperlukan Perppu untuk terkait pasal kerahasiaan data deposit nasabah dalam UU perbankan,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara di Kantor Pusat BI, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Langkah akses tersebut akan diterapkan pada 101 negara.

Bahkan mereka  sepakat mengimplementasikan pertukaran informasi otomatis (automatic exchange of information/AEoI) di bidang jasa keuangan untuk kebutuhan perpajakan.

“Untuk Indonesia bisa mendapatkan data-data tentang orang Indonesia, tentang kekayaan di luar negeri, negara yang kita minta datanya tersebut dia juga harus bisa minta data dari Indonesia, itu namanya AEOI,” ujarnya

Indonesia tidak bisa tiba-tiba keluar dari kesepakatan tersebut atau tidak membuka data rekening perbankan yang selama ini dirahasiakan.

“Karena tidak fair kalau kita yang bisa minta informasi orang kita di luar negeri, asetnya seperti apa depositnya sepertinya apa tapi orang luar negeri tidak bisa minta tentang warga negaranya,” terangnya.

Sekarang tengah disiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk sebagai landasan hukum dari pelaksanaan AEoI.

Dikarenakan ada 4 UU yang mencantumkan pasal mengenai kerahasiaan data nasabah, yaitu UU KUP, UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, dan UU Pasar Modal. Proses penyelesaian UU sangat lama.

“Di Indonesia saat ini informasi tentang deposit itu memang terkendala dengan adanya pasal kerahasiaan data nasabah deposit,” pungkasnya. ***

Don't Miss

Polsek Serpong Bekuk 2 Orang Maling Motor

TANGERANG-Polsek Serpong, Tangerang Selatan (Tangsek) mengamankan pelaku pencurian motor berinisial

Persekusi Politik Terhadap GKR Hemas

JAKARTA-Pemberhentian GKR Hemas dari keanggotaan DPD RI oleh Badan Kehormatan