Remaja 16 Tahun Dicabuli Temannya Usai Pesta Miras

Thursday 10 Mar 2016, 9 : 53 pm
by
pesta miras/photo ilustrasi

TANGERANG-Malang benar nasib SA (16 tahun). Gadis muda belia ini menjadi korban pencabukan oleh rekannya sendiri usai pesta minuman keras saat merayakan hari ulang tahun rekannya HRA (16tahun).

Bersama kedua rekannya, HRA, AR,17 dan RM,17, mengaku tergoda dengan kemolekan tubuh SA, yang saat itu sedang mabuk berat usai menenggak intisari yang dibeli RM disebuah warung jamu.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Inspektur Satu Ahmad Mulyono, menjelaskan,”secara bergiliran SA, diperkosa ketiga rekannya usai minum bareng,” terangnya, di Mapolsek Pamulang, Kamis (10/3).

Saat itu jelasnya, HRA, yang sedang berulang tahun menyertakan SA, untuk diajak merayakan pesta ulathanya di sebuah rumah kontrakan milik orang tua RM, di Jalan Kemiri VI, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada 8 Desember 2015 kemarin.

SA yang sedang mabuk berat kala itu, sempat meronta, tapi karena tak berdaya melawan tiga pemuda yang sedang penasaran, sehingga merenggut kegadisannya.  “Tersangka AR yang pertama menggagahinya, kedua rekan lainnya memegan tangan dan meyumpel mulut SA,” lanjut Mulyono.

Dihadapan penyidik jelas Mulyono, masing-masing pelaku melakukan tindak perkosaan kepada SA sebanyak satu kali.  “Ngakunya satu kali, secara bergantian,” terang Mulyono.

Usai puas melampiaskan kebejatannya, SA pun diantar pulang oleh HRA dan RA, berboncengan sepeda motor, sampai dekat rumah SA di wilayah Pinus, Pamulang Barat.

Atas perbuatan ketiganya, disangkakan pasal 81 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2014 jo pasal 284 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.  “Awalnya SA enngan menceritakan peristiwa yang menimpanya, dan baru pada 7 Maret kemarin orang tuanya melapor, sehingga para tersangka dengan cepat dapat Kami amankan,” terang Mulyono. (Raja Tama)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kawal Penerimaan Pajak, Ditjen Pajak dan Polri Tingkatkan Kerjasama

JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani Addendum

Usai Alami Tren Turun di 2020, Ekspor Tanaman Hias Berbalik Tumbuh 69,7%

JAKARTA-Badan usaha Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, yakni Lembaga