RPX Peroleh Validasi Sebagai Regulated Agent Third Country

Saturday 25 Jun 2016, 8 : 05 pm
by

JAKARTA-Perusahaan penyedia layanan pengiriman ekspres dan solusi logistik terpadu (One Stop Logistics) RPX, melalui salah satu pilar bisnisnya yaitu Agency Services mengumumkan dinyatakan valid beroperasi sebagai Regulated Agent Third Country (RA 3) Validation dalam penangangan kargo internasional tujuan Eropa.

RA 3 Validation aktif untuk RPX Cargo Building (RCB) 1, 2 dan 3 di Komplek Pergudangan Lini I, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

Senior Vice President Agency and Ancillary Services RPX Group Taufick Daniel Mochtar,  validasi berdasarkan audit internasional yang dilakukan oleh Independent European Commission Aviation Security Validator dibawah naungan Eureka Star Pte. Ltd. Hasil audit RA 3 Validation ditandatangani Ad Verkerk, Validator dan Taufick menjelaskan regulasi negara di Uni Eropa (Regulation (EU) 2015/1998) mengharuskan setiap pesawat yang membawa kargo dan akan berangkat ke negara tersebut sudah tervalidasi Air Cargo or Mail Carrier Operating Into the Union from a Third Country Airport (ACC3). Kargo harus melewati proses pemeriksaan (screening) oleh gudang yang memiliki validasi sebagai RA 3.

Negara tujuan di Uni Eropa yang membutuhkan validasi RA 3 antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Romania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Inggris. Prasyarat tersebut juga dibutuhkan untuk pengiriman ke Islandia, Norwegia dan Swiss.  “Kami sangat bangga berhasil dinyatakan lolos sebagai Regulated Agent Third Country (RA 3) sesuai hasil audit dan penilaian dari lembaga Independent EU Aviation Security Validator guna mendukung kinerja gudang transit (transit warehouse) RCB di terminal kargo Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Hal ini menjadi portofolio yang semakin meningkatkan kemampuan RPX untuk menyediakan layanan manajemen kargo milik maskapai penerbangan,” ujarnya.

Taufick menambahkan kelancaran pengaturan arus kargo internasional menjadi prioritas penangangan kami. Prestasi ini menjadi wujud dari komitmen RPX dalam memberikan pelayanan lebih unggul di bidang kargo, mendekatkan kepada pelanggan serta mampu menjangkau area lebih luas lagi. “Dengan menggunakan layanan ini, pelanggan akan langsung merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam pengalokasian kargo untuk pengiriman internasional, yaitu mempersingkat waktu tanpa proses penanganan dan pemeriksaan ulang di bandar udara transit. Saat transfer (pindah pesawat), kargo langsung diangkut ke pesawat tujuan Eropa,” imbuhnya.

Layanan ini juga memberikan nilai tambah pelanggan dari sisi keamanan kargo. Semua persyaratan dan pemeriksaan ekspor diselesaikan di Jakarta, sehingga tidak ada verifikasi lebih lanjut dilakukan pada saat kedatangan kargo di bandar udara transit atau tujuan. “Kami optimistis, status sebagai Regulated Agent Third Country (RA 3) yang dimiliki RPX, akan mengembangkan dan membuka peluang bisnis kargo lebih besar lagi bersama perusahaan penerbangan. Potensi ini sejalan rencana ekspansi maskapai nasional menuju Eropa dan airlines internasional yang menghubungkan Indonesia dengan negara di Eropa,” papar Taufick.

RPX membidik volume kargo di negara transit atau sebagai penghubung penerbangan menuju Eropa, antara lain Asia Tenggara (Kuala lumpur, Bangkok, Singapura), Asia Selatan (Kolombo, Mumbai, New Delhi), Timur Tengah (Abu Dhabi, Dubai, Kuwait, Doha, Muskat, Mesir).  Untuk negara tujuan Eropa, RPX menyasar pasar kargo di Belanda, Spanyol, Inggris, Austria, Denmark, Finlandia, Italia, Jerman dan negara potensial lainnya.

Pertumbuhan bisnis kargo diyakini terus meningkat seiring permintaan pasar khusus ekspor dan impor. International Air Transport Association (IATA) mencatat volume kargo udara global  (total market) berdasarkan air freight tonne kilometres/FTKs melonjak 3,2% pada April 2016. Periode yang sama International FTKs meningkat 3.1% year-on-year. Hal ini sesuai perkembangan penerbangan menurut beberapa wilayah (region). Maskapai Timur Tengah dan Eropa menunjukkan pertumbuhan International FTKs tercepat tahun ke tahun (y-o-y) di April 2016 dengan masing-masing 7,9% dan 6,2%.

Transit Warehouse RPX saat ini memiliki akses langsung dengan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta – Cengkareng (CGK), Bandar Udara Internasional Ahmad Yani – Semarang (SRG) dan Bandar Udara Internasional Juanda – Surabaya (SUB).

Layanan tersebut mempunyai keunggulan, yaitu komputerisasi didukung Warehouse System, kemudahan kepabeanan, peralatan modern untuk penangangan barang, Staging Management tepat, penyimpanan & keamanan bagi barang berbahaya,  peralatan sesuai standar keselamatan kerja, sistem informasi kargo untuk mengetahui status pergerakan barang, bekerja sama berbagai pihak untuk PLP (Pemindahan Lokasi Penimbunan), Transhipment Cargo & layanan BC 1.2 serta terintegrasi online dan offline dengan sistem airlines dalam hal manifest kargo udara dan pengelolaan kargo lainnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pancasila

Karnaval Kebhinnekaan: IKAL PPSA XXI Apresiasi Kapolda Sumsel

PALEMBANG-Ikatan Keluarga Alumnus Lemhannas PPSA XXI mengapresiasi Kapolda Sumsel Irjen

Awal April 2024, IHSG Anjlok 1,15% di Level 7.205,061

JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia