JAKARTA-PT Bank Danamon Indonesia Tbk (”Perseroan”) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Jakarta, Senin (19/11). RUPS-LB menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan perubahan pada Anggaran Dasar Perseroan.
RUPS-LB menyetujui pengangkatan Masamichi Yasuda sebagai Komisaris Perseroan. Masamichi saat ini menjabat sebagai Group Chief Risk Officer Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc. dan Chief Credit Officer MUFG Bank, Ltd. Masamichi Yasuda memiliki pengalaman luas sebagai bankir senior di Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat.
Masuknya Yasuda kedalam Dewan Komisaris Perseroan akan semakin memperkuat kepemimpinan Bank Danamon melalui keahlian dan pengalaman beliau dalam industri perbankan di lingkup internasional, terutama di bidang manajemen risiko dan pemberian kredit.
Pengangkatan Masamichi sebagai komisaris akan resmi setelah memenuhi semua persyaratan pihak regulator.
Selain itu, RUPS-LB hari ini juga menerima pengunduran diri Ernest Wong Yuen Weng selaku Komisaris Perseroan.
Susunan anggota Dewan Komisaris dengan demikian menjadi:
Dewan Komisaris
1. Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Gan Chee Yen sebagai Komisaris
4. Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
5. Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)
6. Takayoshi Futae sebagai Komisaris
7. Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)
8. Masamichi Yasuda sebagai Komisaris*
Selain perubahan pada susunan Anggota Komisaris, RUPS-LB juga menyetujui perubahan salah satu pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan dan pernyataan kembali seluruh pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan.