RUU Penyiaran Masih Berpotensi Monopoli

Wednesday 24 Oct 2012, 8 : 45 am
by
Ilustrasi

JAKARTA-Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dinilai masih berpotensi menimbulkan monopoli.

Alasanya beberapa pasal cenderung belum memberikan batasan yang jelas soal kepemilikan saham.

“Saya melihat RUU ini masih berpotensi menimbulkan monopoli media,” kata Pengamat Komunikasi Universitas Indonusa Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga dalam diskusi “Implikasi RUU Penyiaran Terhadap Monopoli Media” bersama Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Tri Rezeki Widianti, dan Indrayana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu

Menurut Jamil, beberapa indikasi terjadinya monopoli media, antara lain, belum jelasnya aturan soal sistem jaringan, kepemilikan silang, media lokal dan nasional.

Juga tentang media lokal diwajibkan hanya 10 % isi siaran muatan lokal.

“Nah, kalau minimal 10% isi muatan lokal, biasanya tabiat pengusaha atau pebisnis inikan yang dibesarkan jaringan di luar sebanyak 90 %, dan masih banyak lagi,” tandasnya.

Selain terkait monopoli media, lanjut Jamaluddin, RUU Penyiaran nantinya juga harus mengatur tuntas tentang kesejahteraan dan kriminalisasi wartawan seperti kekerasan yang terjadi selama ini.

“Kekerasan terhadap wartawan tidak bisa diselesaikan di pengadilan, melainkan sebagai hal yang lex specialist-penanganan hukum secara khusus karena wartawan sedang menjalankan tugasnya di lapangan,” ujarnya.

Wakil Ketua KPI Ezki Tri Rezeki Widianti mengakui UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 itu harus direvisi, karena masih sangat berpotensi terjadinya monopoli media.

Hanya saja harus diatur secara detil tentang penyiaran yang berkembang.

Seperti media digital, streaming, kepemilikan silang, radio dan sebagainya, yang belum diatur oleh UU Penyiaran tersebut.

“Apalagi, yang media sekarang ini hanya dimiliki beberapa orang dan mereka ini sebagian besar adalah elit politik, yang tentu saja akan berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik pada 2014,” terang Ezki.

Don't Miss

WEHA Bidik Laba Bersih di 2022 Sebesar Rp18 Miliar

JAKARTA-PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk (WEHA) menargetkan perolehan laba bersih

BPS: Triwulan III-2018, Pengangguran Berkurang 40 Ribu Orang

JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angkatan kerja pada Agustus