Sasar Pengguna Transportasi Publik, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai

Friday 22 Nov 2019, 10 : 51 pm
by
ilustrasi

JAKARTA-Perkembangan transportasi publik di DKI Jakarta yang signifikan turut didukung dengan modernisasi sistem pembayaran secara non tunai yang didukung oleh Bank DKI.

“Sejalan dengan perkembangan zaman, Bank DKI menyadari masyarakat Jakarta membutuhkan layanan yang cepat dan praktis dengan produk JakCard dan JakLingko,” demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di DKI Jakarta, Jumat (22/11).

Herry menjelaskan bahwa saat ini JakCard dan JakLingko Bank DKI saat ini dapat dipergunakan untuk alat pembayaran transportasi publik yaitu, Transjakarta termasuk Trans Mikro, MRT Jakarta dan Railink Kereta Bandara Soekarno Hatta serta LRT Jakarta yang akan beroperasi dalam waktu dekat.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan transaksi non tunai di transportasi public merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap program kerja Pemprov DKI Jakarta yang mendorong penggunaan transportasi publik di DKI Jakarta dan mewujudkan less cash society.

Jakcard dan Jaklingko bisa didapatkan dan melakukan ulang di halte Transjakarta, Monumen Nasional, dan Taman Margasatwa Ragunan. Selain itu untuk mempermudah pengisian ulang Jakcard dan Jaklingko kapan saja dan dimana saja dapat dilakukan melalui Near Field Communication (NFC) JakOne Mobile.

Cara isi ulang dengan NFC JakOne Mobile cukup mudah dimana pengguna memilih menu Isi Ulang JakCard kemudia memilih opsi Cek atau Perbaharui Saldo.

Setelah itu pengguna cukup menempelkan JakCard di bagian belakang smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.

Jakcard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran tempat rekreasi yang ada di DKI Jakarta seperti, Monumen Nasional, Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol dan beberapa Museum Fatahillah, Museum Seni Rupa dan Keramik yang berlokasi di Kota Tua.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tingkat Bunga Penjaminan Naik 25 bps

JAKARTA-Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan evaluasi

Yasona: Tidak Ada Itu Perpres Soal Partai Golkar

JAKARTA-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly