SDM Terbatas, Target Penerimaan Pajak Belum Optimal

Tuesday 18 Jun 2013, 5 : 26 pm
by
Pengamat Ekonomi dan Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinagoro

JAKARTA-Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI), Sasmito Hadinegoro mengatakan upaya pemerintah meningkatkan target penerimaan pajak belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Saat ini, jumlah pegawai pajak tidak sebanding dengan besaran target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah.

Padahal, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dibutuhkan jumlah petugas pajak yang cukup banyak sehingga mampu mengawasi langsung kepada wajib pajak.

“Sebagai contoh, DJP mau nambah pegawai  sejak 2 tahun ini sulit luar biasa. DJP butuh 5000 tambahan pegawai tetapi faktanya nambah hanya 250 pegawai. Padahal yang pensiun lebih dari 250 pegawai. Sejak 2006, pegawai DJP jumlahnya 32000 dengan penerimaan pajak 450 triliun rupiah. Tahun 2012 lalu, penerimaan DJP mencapai  835 trilun rupiah. Di tahun 2013 ini dengan pegawainya 31500, penerimaan  pajaknya harus mencapai  1.042 triliun tupiah. Kita harus akui, jumlah pegawai pajak kita kurang banyak. Sehingga menyulitkan pemerintah mencapai target pajak yang telah ditetapkan,” ujar Sasmito di Jakarta, Selasa (18/6).

Sasmito membandingkan negara Jepang yang penduduknya hanya separuh dari Indonesia mempunyai pegawai pajak  66 ribu atau 2 kali lipat Indonesia.

Sedangkan Jerman yang penduduknya sepertiga Indonesia  memiliki pegawai pajak sebanyak 110 ribu atau hampir 4 kali lipat Indonesia.

Padahal Jepang dn Jerman memiliki sistem IT yang terbaik didunia dan database nasional yang lengkap sekali,  tetapi jumlah pegawainya masih juga besar.

“Ini menunjukkan untuk mencapai target penerimaan pajak membutuhkan SDM yang mumpuni,” kata dia.

Sejak 2 tahun ini kata dia, DJP telah berusaha keras merubah penerimaan pajak agar tidak tergantung kepada perusahaan besar yang export oriented.

Namun fakta di lapangan menunjukkan DJP memiliki kapasitas SDM dan infrastruktur yang sangat terbatas untuk melakukan switching dari perusahaan besar keperusahaan menengah dan kecil di sektor yang non tradable.

“Ternyata sistem birokrasi Indonesia memang penuh dengan kekakuan,” jelas dia.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu  meminta penambahan 5 ribu pegawai tiap tahun untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Hal ini dilakukan karena rasio terget penerimaan pajak dengan pegawai pajak tidak seimbang.

Realisasi penerimaan pajak sejak tahun 2006 sampai dengan tahun 2012 telah meningkat lebih dari dua kali lipat.

Sementara itu, jumlah Wajib Pajak terdaftar juga bertambah banyak, dari 15 juta lebih ditahun 2009 menjadi sekitar 24,8 juta di Tahun 2012.

“Namun, jumlah pegawai dari ahun 2006 sampai dengan 2012 tidak ada peningkatan signifikan,” ujar Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak, Chandra Budi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/6).

Menurut dia, jumlah pegawai tahun 2006 berjumlah 30.196 pegawai dan pada tahun 2012 jumlahnya hampir tetap yaitu 31.408.

Malah dibandingkan dengan tahun 2011, jumlah pegawai menurun dari berjumlah 31.733 pegawai menjadi 31.408 pegawai di tahun 2012.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BULD DPD RI Cermati Persoalan Fiskal Daerah Pasca Pemberlakuan UU HKPD

JAKARTA–Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memandang bahwa pasca

Tenang! PPN Saham Jadi 11%, IndoPremier Siap Serap Kenaikan 1% dan tak Naikkan Fee Transaksi

JAKARTA-Di tengah persiapan pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan