Sebagian Pengusaha Pesimis Lihat Tax Amnesty

Tuesday 6 Sep 2016, 1 : 43 pm

JAKARTA-Pemerintah diminta siap menghadapi kenyataan terkait soal tax amnesty. Karena kenyataan di lapangan tidak seperti yang diharapkan. Apalagi sampai saat ini dana tebusan dan repatriasi masih minim. “Tax Amnesty ibarat seperti mengharapkan lampu Aladin. Lho lihat saja kenyatannya bagaimana,” kata Ketua Badan Koordinasi Perdagangan Internasional KADIN Ricky Sutanto usai diskusi “Rakyat Punya Rumah, Mimpi atau Nyata?” di Jakarta, Selasa (6/9/2016)

Ricky memberi contoh bagaimana sulitnya menarik dana yang diparkir di luar negeri untuk masuk ke dalam negeri. Masalahnya, para pengusaha itu juga mau aman uangnya. “Saya beri contoh, rumah kita bocor cuma punya TV hitam putih, lalu nonton di rumah tetangga yang TV nya colour dan ada AC nya, apa anak kita mau pulang?,” tanya dia lagi

Berdasarkan data dana tebusan yang masuk hingga Senin (29/8) pukul 12.00 WIB baru mencapai Rp 2,16 triliun atau 1,3 persen dari target Rp 165 triliun. Sedangkan dana repatriasi dan deklarasi yang dilaporkan masing-masing masih hanya 0,8 persen dan 2,4 persen dari jumlah yang diproyeksikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan minimnya capaian tersebut disebabkan wajib pajak besar masih membutuhkan waktu untuk mengatur persoalan hukum terkait kepemilikan harta di luar negeri. Sedangkan Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia, Chris Canter, berpendapat bahwa wajib pajak tengah menunggu peraturan lain untuk mengikuti kebijakan Tax Amnesty.

Sri Mulyani optimistis bahwa perolehan dana tebusan akan melonjak pada September mendatang. Optimisme ini sejalan dengan berakhirnya periode triwulan pertama pengampunan pajak yang menawarkan tarif tebusan rendah. Pasalnya pada periode kedua atau mulai Oktober 2016 besaran tarifnya akan meningkat.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan warga Indonesia di Singapura yang mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty telah mencapai 42 persen per 20 Agustus 2016. Namun mayoritas dari mereka hanya mendeklarasikan kekayaannya, tak mau membawa pulang dananya ke Tanah Air (repatriasi).

Dalam catatan Direktorat Pajak, wajib pajak di sembilan negara menyumbang 50 persen dari keseluruhan deklarasi luar negeri. Kesembilan negara itu yakni Inggris, Selandia Baru, Kanada, Cina, Amerika Serikat, Malaysia, Hong Kong, Australia, dan Singapura.

Nilai deklarasi dan repatriasi wajib pajak mereka mencapai Rp 7,1 triliun per 20 Agustus. Singapura menjadi mayoritas penyumbang amnesti pajak senilai Rp 5,9 triliun. Sayang, hanya Rp 1,1 triliun yang direpatriasi. Sisanya hanya dideklarasika. ***

Don't Miss

Soal Propaganda Rusia, Jubir PSI: Fadli Zon dan Tim Prabowo Masuk ‘Jebakan Batman’

JAKARTA-Pernyataan Presiden Joko Widodo soal ‘propaganda Rusia’ membuat gerah kubu

UEA Siapkan Investasi 22,8 Miliar Dollar Untuk Indonesia

ABU DHABI-Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menyiapkan dana 22,8 miliar