Sekitar 70% Anak Usaha BUMN Diduga Lakukan Penyimpangan Keuangan

Friday 26 Feb 2016, 3 : 13 pm
fraksipan.com

JAKARTA-Kalangan DPR mensinyalir mayoritas anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami penyimpangan keuangan. Apalagi DPR tak bisa memanggil anak usaha BUMN tersebut, karena terbentur Undang-Undang. “Hampir 70% temuan penyimpangan di BUMN terjadi di tubuh anak perusahaan,” kata Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir di Jakarta, Jumat (26/2).

Menurut Hafisz, Undang-Undang tak memberikan kesempatan DPR untuk mengawasi anak usaha BUMN. Makanya DPR akan ngotot membuat UU anak usaha BUMN agar dapat diawasi manajemennya. “Ya bagaimana kita mau mengawasi? “Kita hanya bisa mengawasi pada BUMN-nya saja, yang anak perusahaannya kita tidak bisa secara langsung. Paling-paling BUMN-nya memberi laporan secara glondongan saja,” terangnya.

Untuk itu, sambung Hafisz, pihaknya sedang memproses untuk dilakukan revisi terhadap undang-undang BUMN yang sedang berlaku saat ini. Tanpa itu, anak perusahaan yang dibentuk dengan modal uang rakyat tetap tidak bisa diawasi agar tidak merugikan negara. “DIM (daftar investaris masalah)-nya sudah kita lakukan. Ini masih berjalan. Mudah-mudahan Oktober bisa selesai. Sehingga kita bisa awasi dengan ketat,” sambung Hafisz.

Hafisz sendiri tidak heran jika di masyarakat beredar informasi bahwa saham beberapa bank syari’ah dibawah pengelolaan bank BUMN telah berpindah tangan ke pihak asing. “Enggak, enggak heran. Karena kita selama ini tidak bisa mengawasinya secara langsung. Paling-paling BUMN-nya yang buat laporan secara glondongan itu tadi,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bangun Pabrik, Industri Petrokimia Korea Investasi USD3,5 Miliar

JAKARTA-Perusahaan industri petrokimia asal Korea Selatan, Lotte Chemical Titan akan
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF

Siap Rilis MTN Rp200 Miliar, BOGA Tetapkan Tingkat Bunga 10%

JAKARTA- Guna memenuhi kebutuhan dana pembelian kendaraan niaga untuk disewakan,