Selamatkan Anak Indonesia Dari Pil Mematikan PCC

Sunday 17 Sep 2017, 12 : 26 pm
by
Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak

Oleh: Arist Merdeka Sirait

Oh Tuhan, belum saja usai kering air mata atas tragedi kemanusiaan di sektor kesehatan yang mengakibatkan bayi Debora meninggal dunia sia-sia di Rumah Sakit Mitra Keluarga di Kalideres Jakarta Barat tanpa pertolongan karena alasan miskin, beberapa minggu ini kita semua dan bangsa ini juga menaruh amarah terhadap peristiwa meninggalnya 3 orang anak dan kurang lebih 42 anak mengalami kejang-kejang, merontah dan beprilaku layaknya zombi lantaran mengkonsumsi pil PCC di Kendari Sulawesi Tenggara.

Menjadi pertanyaan, apa yang Tuhan sesungguhnya rencanakan untuk anak-anak kita, anak Indonesia Tuhan?.

Lagi-lagi sungguh menakutkan, atas peristiwa kemanusiaan ini. Otoritas penegak hukum di Kendari juga telah berhasil menemukan lebih dari 25.000 butir PCC yang siap edar ke Papua dan Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Apa jadinya, jika rencana peredaran pil gila yang mematikan anak-anak kita ini tidak terbongkar oleh otoritas penegak hukum Polisi, akanlah banyaknya anak-anak terampas hak hidupnya, menjadi seperti layaknya zombi dan gila yang pada gilirannya terpaksa meregang nyawa sia-sia.

Anak yang dijadikan korban peredararan Narkoba juga dari hari ke hari terus meningkat, anak korban kejahatan seksual baik yang dilakukan secara perorangan bahkan bergerombol  oleh usia anak maupun dewasa terus saja dilaporkan dan belum mampu dihentikan, merajalelanya tayangan pornografi dan porno aksi, anak yang menjadi salah satu pemicu “triger” terjadinya kejahatan dan kekerasan terhadap anak.

Demikian juga dimana saat ini banyak anak-anak kita menjadi korban prostitusi online, perdagangan dan penjualan  anak untuk tujuan seks komersial, adopsi ilegal dan eksploitasi ekonomi,  bahkan peristiwa kejahatan bentuk lainnya seperti penelantaran dan perundungan (bullying) yang terjadi lingkungan sekolah.

Serta fakta menunjukkan bahwa pelakunya kejahatan terhadap anak adalah orang-orang “terdekat anak” yang seyogianya menjaga dan melindungi anak.

Salahkah jika Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga yang memberikan perhatian dan pembelaan, perlindungan anak di Indonesia sejak tahun 2013 menyatakan bahwa situasi anak Indonesia saat ini keberadaan “Darurat”?.

Kembali lagi pada peristiwa kejahatan terhadap beredarnya pil PCC di Kendari, Kepala Badan Pengawas Onata dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa sejak tahun 2013 pil sejenis PCC sudah dinyatakan dilarang beredar nanum kenyataan pil gila dan mematihkan ini tak berhasil diawasi oleh otoritas pemerintah bahkan peredarannya diduga melibatkan tenaga kesehayan..pemerintah gagal mengawasinyanya mulai dari beredarnya vaksin palsu sampai ada pil PCC yang menakutkan itu.

Atas peristiwa kemanusiaan ini, Komnas Perlindungan Anak tidak pada posisi salah menyalahkan namun, justru dari peristiwa ini dapat dijadikan refleksi dan bertanya pada diri apa yang sesungguhnya yang sudah kita lakukan sebagai orangtua, masyarakat, pemerintah?.

Menyelamatkan anak Indonesia dan memberikan yang terbaik bagi anak itulah yang utama kita dan pemerintah lakukan. Kita tidak bokeh cuci tangan apalagi pemerintah sebagai pemegang otoritas untuk melindungi anak di Indonesia.

Oleh sebab itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terkait peredaran pil PCC. Mengingat sudah banyaknya korban anak dan meresahkan warga masyarakat bukan saja di Kendari nanun diberbagai tempat apalagi beredarnya berita bahwa ribuan pil gila mematikan ini sudah siap edar, maka peran pemerintah dalan hal ini Rumah Sakit dan BPOM segera mengambil langkah strategis untuk segera menghentikan peredarannya dan minta Menteri Kesehatan segera melakukan penyelamatan anak sebagai korban yang saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit di  Kendari dan mendorong otoritas penegak hukum Polisi untuk segera menangkap dan mengusut para pelaku.

Untuk membantu pengusutan peristiwa kemanusiaan ini, Komnas Perlindungan Anak melalui program Quick Investigator Vountary  bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Kendari dan para pegiat Perlindungan Anak di Sultra segera menurunkan tim untuk menenang keresahan warga dan membantu pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan bukti-bukti petunjuk.

 

Penulis adalah Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DBS Bank

Majalah Euromoney Nobatkan DBS Sebagai Bank Terbaik di Dunia

SINGAPURA-DBS menjadi bank pertama yang meraih tiga penghargaan sekaligus sebagai

Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV 2014 Meningkat​

JAKARTA-Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2014 tercatat 5,01% (yoy), meningkat dibandingkan