September, Ada Rekomendasi Amandemen Konstitusi

Friday 23 Aug 2013, 7 : 33 pm
dpd.go.id

JAKARTA-Tim MPR RI menargetkan sekitar September 2013 akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait dengan rencana perubahan (amandemen) UUD 1945. “September mendatang, ajuan untuk rekomendasi digodok di MPR,” kata Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Bambang Soeroso, di Jakarta (23/8).

Menurut Bambang, Tim MPR tersebut  merumuskan hal-hal yang akan direkomendasikan. Alasannya, amandemen UUD 1945 ini untuk penyelarasan dan penataan kembali sistem ketatanegaraan yang belakangan ini mengalami ketidakseimbangan. “Perubahan kelima UUD 1945 merupakan kepentingan bangsa Indonesia, bukan untuk kepentingan satu pihak saja. Ini perlu dilakukan mengingat banyak yang tidak seimbang dalam praktek sistem ketatanegaraan kita,” ungkapnya.

Ada sepuluh isu yang diajukan untuk dibahas di Tim MPR tersebut. Nantinya, sepuluh isu dari DPD RI itu,  akan digodok untuk memperoleh hal-hal mana saja yang akan diajukan ke pimpinan MPR, yang nantinya dilempar sidang paripurna MPR. “Kita hari ini sudah maju selangkah demi selangkah untuk mengadakan penyelarassan dan penataan sistem ketatanegaan kita,” terangnya

Adapun 10 isu perubahan  dalam amandemen kelima UUD 1945, menurut dia sebagai berikut yakni memperkuat sistem presidensial, memperkuat lembaga perwakilan, memperkuat otonomi daerah, dibuka ruang bagi calon presiden perorangan, pemilahan pemilu nasional dan lokal, forum previlegiatum, optimalisasi peran mahkamah konstitusi, penambahan pasal HAM, penambahan Bab Komisi negara, Penajaman bab tentang pendidikan dan perekonomian.

Selanjutnya, setelah ada rekomendasi, maka DPD RI akan melakukan penggalangan untuk mengajukan amandemen itu. Syarat yang dibutuhkan untuk amandemen UUD 1945 sebanyak 1/3 dari jumlah anggota MPR. Saat ini anggota MPR merupakan gabungan dari 560 anggota  DPR dan 132 anggota DPD RI. Jadi untuk bisa mengajukan amandemen UUD 1945 dibutuhkan 232 tanda tangan.  Untuk itu perlu tanda tangan seluruh anggota DPD RI dan mencari tambahan ke anggota DPR. **can

Don't Miss

Jasmerah merupakan pesan yang masih sangat relevan sampai saat ini. Karena para elit bangsa Indonesia cenderung meninggalkan sejarah. Melupakan sejarah.

Anomali Ekonomi Pandemi: Pertumbuhan versus Kematian

Oleh: Anthony Budiawan Pertumbuhan ekonomi kuartal II (Q2) 2021 sebesar

India & Indonesia: Memperkuat ‘Tulang Punggung’ Kelembagaan

Oleh: Radhika Rao, Ekonom Bank DBS Terlepas dari pandemi, Indonesia