Serahkan Mandat ke Jokowi, Agus Rahardjo Cs Lakukan Manuver Politik

Saturday 14 Sep 2019, 7 : 58 pm
by
Petrus Salestinus
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus

Di balik sikap boikot itu terdapat sikap yang aneh dari pimpinan KPK, dimana meskipun sudah mendeclare “mengembalikan” pimpinan KPK kepada Presiden, tetapi masih berharap supaya Presiden tetap memberikan kepercayaan memimpin KPK hingga Desember 2019.

Karena itu Presiden dan DPR harus bersikap tegas karena Presiden dan DPR telah dipermalukan oleh sikap pimpinan KPK. Apalagi secara hukum pengembalian pimpinan KPK kepada Presiden, telah berimplikasi terjadi kekosongan pimpinan KPK.

“Dengan demikian maka, setidak-tidaknya tanggal 15 September 2019, Presiden Jokowi sudah membekukan kepemimpinan Agus Rahardjo Cs sembari menunjuk 5 orang PLT pimpinan KPK atau segera melantik pimpinan KPK baru 2019-2023 untuk segera bertugas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Denny Indrayana Panik, Said Abdullah: Kalau AHY Tak “Laku” Jadi Capres Maka Segera Koreksi

JAKARTA-Ketua  DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah mengecam keras pernyataan politikus

Launching Integrasi dan Tampilan Baru ATM Link, Menteri Erick Minta BNI Integrasi Diaspora

JAKARTA-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi kinerja