Seskab: Paket Ekonomi Jilid X Potong Mata Rantai Kartel

Thursday 11 Feb 2016, 10 : 34 pm
by
Seskab, Pramono Anung memberikan keterangan tentang Paket Kebijakan Ekonomi X di Kantor Presiden, Jakarta Kamis (11/2)/dok seskab

JAKARTA-Rangkaian paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang diluncurkan pemerintah menuai kritik karena menjadikan Indonesia sebagai negara liberal. Namun dugaan ini ditepis pemerintah.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan paket kebijakan ini akan memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. “Kebijakan ini bukan untuk liberalisasi karena proteksi terhadap UMKM menjadi hal utama. Tetapi kebijakan ini adalah untuk mendorong adanya modernisasi dalam bangsa kita. Dan betul-betul kebijakan yang terbuka yang bisa membuat akan tumbuhnya para pemain-pemain baru, usahawan-usahawan baru, inovator-inovator baru, teknologi-teknologi baru yang akan bersaing dan bertanding dalam pasar global,” tegas Seskab Pramono Anung saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-10 di kantor Presiden, Kamis (11/2).

Seperti diketahui, pemeritah merilis Paket Kebijakan Ekonomi X untuk melengkapi 9 paket ekonomi sebelumnya. Point penting dari paket ekonomi terbaru ini adalah perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014.

Menurut Seskab, prinsip utama paket ekonomi ini memberikan perlindungan bagi usaha kecil, mikro, dan menengah yang mempunyai kekayaan bersih di bawah Rp10 miliar. “Yang pertama, prinsipnya sekali lagi, pemerintah memberikan perlindungan kepada pelaku usaha kecil dan menengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah,” katanya.

Seskab menunjuk contoh yang paling sederhana adalah mengenai layar bioskop. Jumlah layar bioskop, yang saat ini  hanya ada 1.117 layar di seluruh Indonesia yang hanya bisa diakses 13% dari penduduk. “Jumlah penduduk Indonesia sudah 250 juta dan 87% layar itu ada di Jawa. Lebih ironis lagi 35% gedung bioskop atau layar itu ada di Jakarta. Maka dengan demikian para pelaku yang selama ini mendapatkan kemudahan menguasai semua ini hanya 3-4 perusahaan. Kondisi ini tidak baik bagi kehidupan dunia perfilman kita, maka dengan demikian yang seperti ini pemerintah akan melakukan perubahan,” jelas Seskab.

Selain itu, lanjut Seskab, paket ini membuat harga lebih murah, terutama produksi yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak. Sebagai contoh, selama ini bahan dasar obat-obatan itu tidak bisa masuk ke Indonesia, kalau bisa masuk dikenakan barrier to entry. “Maka dengan pengaturan ini diharapkan nantinya karena bahan dasar obat menjadi lebih murah maka obat-obatan bisa dijangkau oleh masyarakat, oleh penduduk menjadi lebih murah,” paparnya.

Disamping itu, Seskab menjelaskan dengan Indonesia menjadi anggota dari Masyarakat Ekonomi ASEAN, terdapat ketentuan 70% negara-negara di dalam ASEAN mempunyai kebebasan masuk ke setiap negara lainnya. “Dengan DNI ini, dengan perubahan ini, dengan kebijakan ini diharapkan akan membuka lapangan kerja yang luas dan sekaligus memperkuat modal pembangunan,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Basuki Hadimuljono Sabet Award Tokoh Infrastruktur Merah Putih

JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima

Beritikad Buruk, TPDI: Komnas HAM Harus Gugurkan Pengaduan Novel Baswedan Cs

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendesak Komnas