Seskab: Ungkap Proyek Mangkrak, Bukan Untuk Bongkar Aib

Monday 14 Nov 2016, 9 : 51 pm
by
photo ist

JAKARTA-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan 34 proyek listrik berkapasitas 7.000 MW mangkrak.

Pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) proyek tersebut digarap oleh PT PLN (Persero) sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 71 Tahun 2006 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2010 menugaskan PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan sebesar 7.000 megawatt (mw).

Sesuai hasil temuan BPKP yang disampaikan pada 2 November lalu, dari 34 proyek ESDM, ada 12 proyek yang tidak bisa dilanjutkan dari segi aspek keuangan maupun aspek tehnik.

Dengan demikian, sisanya yang bisa dilanjutkan masih tersisa 22 proyek.

Dibukanya kasus proyek listrik mangkrak ini melahirkan sejumlah tudingan pemerintahan Joko Widodo.

Pemerintah dianggap menggunakan laporan BPKP untuk membuka atau membongkar pihak-pihak tertentu.

Namun Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membantah anggapan tersebut.

Menurutnya, pemerintah tidak akan menggunakan laporan BPKP untuk membongkar aib segelintir orang.

Yang pasti ujarnya, sebanyak 12 dari 34 proyek ESDM itu tidak bisa dilanjutkan sesuai hasil temuan BPKP.

Sedangkan sebanyak 22 proyek masih bisa dilanjutkan pengerjaannya.

“Maka dengan demikian, kalau itupun dilanjutkan akan ada penambahan. Nah bagaiman proses hukum selanjutnya, ini tentunya diserahkan penuh pada aparat penegak hukum. Kami tidak ingin menggunakan ini untuk membuka, membongkar atau apapun,” tegas Pramono, di ruang kerjanya Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin (14/11).

Seskab menegaskan, proyek yang mangkrak ini memang faktanya demikian.

“Kalau kemudian apakah aparat penegak hukum, baik aparat Kepolisian, Kejaksaan, KPK mau menangani, maka data itu ada di BPKP. Jadi ini ada di BPKP untuk lapor atau KPK sudah bisa melanjutkan? “Yang jelas data itu ada,” tegas Seskab.

Pramono mengaku, data BPKP itu memang baru dibuka saat ini. Karena hasil temuan BPKP itu baru dilaporkan pada 2 November.

Data pada 2 November itu, lanjut Seskab,  sudah detil, tempatnya dimana, kemudian mana yang tidak bisa dilanjutkan, mana yang bisa dilanjutkan.

“Kalau dulu-dulu kan hanya sekedar rumor yang ada, belum menjadi data yang terkonfirmasi dari hasil audit BPKP,” ujarnya.

Seskab kembali menegaskan, pemerintah akan berhati-hati dalam menentukan kelanjutan 22 proyek ESDM yang masih bisa dilanjutkan, mengingat tambahan biayanya cukup besar, yaitu Rp 7 triliun lebih.

Sikap kehati-hatian itu diambil agar jangan sampai pemerintah mengulangi kesalahan yang sama, sebagai yang terjadi sebelumnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sequis Sukses Raih Penghargaan Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2018

JAKARTA-Sequis Life sukses meraih penghargaan Indonesia Insurance Consumer Choice Award

Commonwealth Life Meriahkan Hari Pelanggan Nasional 2015

JAKARTA-Commonwealth Life berpartisipasi dalam parade simpatik Hari Pelanggan Nasional 2015