Seskab: Enggan Laporkan LHKPN, Tunjangan Kinerja Tidak Dibagikan

Tuesday 29 Mar 2016, 8 : 26 pm
by
Seskab, Pramono Anung

JAKARTA-Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengancam tidak akan membagikan tunjangan kinerja kepada para pejabat eselon jika enggan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, laporan harta kekayaan ini memang sudah menjadi kewajiban setiap penyelenggara negara.

Penegasan ini disampaikan Pramono Anung menanggapi pernyataan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, mengenai masih banyaknya pejabat eselon di lingkungan Setkab yang belum melaporkan LHKPN. “Bagi pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaan maka tunjangan kinerjanya tidak dibagikan,” tegas Pramono usai menghadiri acara Pencanangan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Sekretariat Kabinet, di Aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (29/3).

Pencanangan Zona Integritas ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Wakil Sekretaris Kabinet Bistok Simbolon, Utusan Khusus Presiden Rahmat Witoelar, dan Staf Khusus Presiden Lennis Kagoya.

Menurutnya, laporan LHKPN ini sangat penting bagi pejabat. Hal ini menjadi syarat jika mau dipromosikan jabatan, apakah itu eselon III, eselon II, eselon I. Karena itu, dia berharap agar pejabat negara wajib untuk mengisi  serta melaporkan LHKPN.  “Saya pribadi akan ikut mendorong bukan hanya LHKPN, tetapi mudah-mudahan apa yang dilaporkan dalam LHKPN sama dengan yang dibayarkan dalam pajaknya. Kalau itu bisa, top!” urainya.

Seskab juga akan berusaha sesegera mungkin untuk mencanangkan sebagai kantor wilayah bebas korupsi (WBK). Pencanangan kantor bebas korupsi  sangat penting karena kantor presiden tidak boleh terkait sedikitpun citra negative f terhadap persoalan korupsi. “Korupsi itu seperti narkoba, dimana pemakai/penikmatnya kalau ketahuan akan malu tetapi ketagihan terus,” terangnya.

Bahkan jelasnya, korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, bukan hanya orang yang kekurangan. Karena faktanya, banyak di antara pelaku korupsi ini secara  finansial mapan. “Mereka yang korupsi ini sesungguhnya kaya, memiliki mobil banyak dan rumah yang gede. Persoalan integritas itu akan muncul bukan ketika kita tidak punya kesempatan, tetapi saat kita mempunyai kedudukan,” tuturnya.

Karena itu, dia berharap pembangunan Zona Integritas mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi serta budaya birokrasi yang fokus pada pelayanan publik melalui pembangunan unit kerja percontohan di lingkungan Setkab. “Dengan karakter kepemimpinan Presiden yang seperti ini, kita harus bisa melayani dengan lebih cepat, kalau tidak akan ketinggalan,” tambahnya.

Sementara itu Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk memperluas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Dalam kurun waktu satu tahun pemerintahan Jokowi, lanjut Yuddy, sudah ada 30 kementerian yang mencanangkan zona integritas. Bahkan semua Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) mencanangkan zona integritas.

Sementara di daerah, sudah ada 23 propinsi dan 227 kabupaten/kota yang mencanangkan. “Ini merupakan salah satu bukti dan komitmen yang konkret dari pemerintahan untuk memperluas WBK dan membangun wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM) di seluruh instansi pemerintahan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pam Mineral Distribusi Dividen Interim Rp4 per Saham, Berikut Jadwalnya

JAKARTA-PT Pam Mineral Tbk (NICL), emiten di bidang pertambangan nikel

Diluncurkan di Rakernas, Mobil Bioskop Keliling PDIP Bawa Pesan Kerakyatan

JAKARTA-DPP PDI Perjuangan meluncurkan armada mobil bioskop keliling di acara