Setjen DPR Bantah Kerugian Negara Soal Kunker

Friday 13 May 2016, 2 : 35 pm

JAKARTA-Kesetjenan DPR RI tidak pernah mengirim surat kepada fraksi-fraksi di DPR RI terkait dengan proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2015, termasuk soal kegiatan kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan secara perorangan oleh anggota DPR RI dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat. “Apa yang disebut dengan kerugian negara dalam pemberitaan media, sejatinya belum merupakan kerugian negara,” kata Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suratna MSi di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Namun, kata Suratna, hal itu lebih kepada dugaan potensi yang belum dapat diyakini kejadiannya karena belum semua anggota DPR RI menyampaikan laporan kegiatan sebagai bukti riil sebagaimana dinyatakan oleh BPK.

Perlu ditegaskan kata Suratna, sesuai dengan Pasal 211 ayat (6) Peraturan DPR RI tentang Tatib DPR RI menyatakan bahwa laporan kunjungan kerja anggota DPR RI disampaikan oleh anggota kepada fraksinya masing-masing.

Sebelum adanya pemeriksaan BPK, lanjut dia, telah banyak anggota yang menyampaikan laporan Kunker ke fraksinya. Dengan demikian, saat ini menurut Suratna, Setjen DPR RI terus menghimpun laporan Kunker anggota DPR RI dan menyerahkan laporan Kunker tersebut kepada BPK. “Di mana jumlah laporan Kunker yang disampaikan kepada BPK tersebut dari hari ke hari terus bertambah,” pungkasnya. ***aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Harga Batubara Meroket, Pengusaha dan PLN Harus Cari Solusi DMO

JAKARTA-Melonjaknya harga batu bara hingga US$100/metrik ton membuat biaya operasional

Dukung Industri Bangun Panel Surya Guna Kurangi Emisi Karbon

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penuh seluruh sektor industri manufaktur di