Sinarmas World Academy Wakafkan 420 Al Quran

Thursday 9 Jun 2016, 4 : 14 pm
by
Sinarmas World Academy (SWA) mewakafkan 420 Al Quran dari 100 ribu mushaf/photo Raja Tama

TANGERANG-Sinarmas World Academy (SWA) mewakafkan 420 Al Quran dari 100 ribu mushaf yang  disiapkan Sinarmas. Al Quran ini akan disebar kesejumlah masjid, mushala, Dinas pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan UPT Kecamatan Serpong.

AlQuran ini diserahkan di gedung PGRI Tangsel, Kecamatan Serpong, Kamis (9/6).

Hadir dalam kesempatan itu Kadis Pendidikan Tangsel, Mathodah, Kepala BNN Tangsel, AKBP Heri Istu Hariono, perwakilan guru, siswa madrasah,orang tua dan pengurus masjid dan mushala serta Busines Manager SWA, Deddy Djaja Ria.

Selain pemberian wakaf Al-Quran, SWA juga memberikan sumbangan sebanyak 11.500 buku tulis kepada 8 Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah yang ada dilingkup Kota Tangerang Selatan.

Deddy berharap dengan wakaf Al Quran  ini akan menambah literasi masyarakat muslim terbesar di Indonesia sehingga pada gilirannnya akan melek Al Quran.  “Semoga Al Quran yang kami wakafkan bisa meningkatkan baca-tulis Al Quran bagi umat muslim di tanah air,” ucapnya.

Deddy mengatakan, program wakaf Al Quran tersebut, sudah dilakukan manajemen Sinarmas sejak tahun 2008.  “Total 400ribu mushaf Al Quran, dan untuk tahun 2016 ini akan diwakafkan 100 ribu mushaf Al Quran untuk selanjutkan didonasikan ke berbagai kalangan melalui berbagai mitra serta pilar usaha Sinarmas, salah satunya adalah SWA,” ungkap Deddy.

Dalam kesempatan itu,  dia mendorong pendidikan karakter yang digembleng melalui pendekatan agama.  “Agama sebagai dasar hidup manusia yang lebih berkarakter, terhindar dari segala perbuatan tercela, membaca dan memahami dan mengamalkan isi alquran, orang akan terhindar dari perbuatan keji dan munkar,” pesannya.  (Raja Rama)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hanura Dukung Pembatalan UU MK Hasil Perppu

JAKARTA–Fraksi Partai Hanura mendukung mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang

Pembebasan Bersyarat Henry J Gunawan Tabrak Permenkumham

SURABAYA-Keputusan Dirjen Kemenkumham mengabulkan pembebasan bersyarat (PB) Bos PT Gala