Soal Pilpres 2019, Cuti Presiden Tentu Beda Sama Gubernur

Thursday 5 Apr 2018, 4 : 06 pm

JAKARTA-Pro-kontra Presiden Jokowi mengambil cuti atau tidak saat kampanye Pilpres 2019 mendatang, pada prinsipnya tugas-tugas Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan itu tidak bisa dikerjakan oleh Wapres. Sehingga tak boleh ada kekosongan presiden dan wapres. “Jadi, Jokowi harus cuti meski untuk beberapa jam atau beberapa hari saja saat kampanye pilpres, karena tak boleh ada kekosongan kekuasaan dan tugas presiden tidak melekat pada Wapres,” tegas Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Presiden itu jabatan publik dan sangat krusial sehingga cutinya harus dibatasi; apakah selama 6 bulan, 3 bulan, 3 minggu, 3 hari, dan lain-lain. “Cuti itu tidak full, karena diwajibkan dengan ketentuan yang ditentukan oleh KPU,” ujarnya.

Cuti itu sudah dilakukan sejak pilpres 2004 oleh Megawati, Hamzah Haz, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hanya saja berbeda konsep cuti pilpres dan pilkada.

Menurut Hinca, untuk membatasi kekuasaan karena presiden meiliki akses pada semua fasilitas negara, menghindari conflict of interest, dan agar pilpres berlangsung secara fair.

Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Syarif Abdulah Alkadri menilai hal itu harus dikembalikan kepada sistem ketatanegaraan. Dimana presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, tugasnya tidak melekat pada Wapres. “Maka, tak bisa ada plt presiden,” ungkapnya.

Yang perlu dipahami kata Syarif, cuti pilpres itu berbeda dengan cuti dalam pilkada. Dimana tugas-tugas gubernur, bupati, dan walikota, bisa dikerjakan oleh Plt. Selain itu, sistem kekuasaan adalah presidensial. “Jadi, presiden cuti saat kampanye saja,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bidik Pertumbuhan Bisnis Treasury, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri e-fx

JAKARTA-Bank Mandiri memperkenalkan produk Mandiri electronic – foreign exchange (mandiri

Bu Mega Tidak Ingin Jurkam Mencaci Maki Pihak Lain, Gunakanlah Bahasa yang Santun

JAKARTA-Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri