Soal Revisi UU MD3, Sekjen MPR Akan Bahas Teknis Fasilitas Pimpinan

Wednesday 25 Jan 2017, 12 : 11 pm

JAKARTA-– Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendukung revisi UU MD3 terkait penambahan satu kursi pimpinan MPR. Alasannya demi keadilkan dan merespon dinamika politik yang berkembang. “Kami setuju dan tak ada masalah soal penambahan satu kursi,” katanyadidampingi para Wakil Ketua MPR E.E. Mangindaan dan Hidayat Nur Wahid, Rabu (25/1/2017) membuka dan memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR Dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD, Pimpinan Badan-Badan MPR dan Pimpinan Pengkajian MPR Tahun 2017.

Lebih jauh soal penambahan fasilitas, kata Ketua umum PAN, hal dan masalah yang berkaitan dengan teknis, misalnya rumah, mobil dan gaji akan dibahas lebih lanjut. “Ya, itu yang teknis-teknis urusannya dengan Sekjen MPR, tentu akan dibahas bagaimana teknisnya,” tambahnya.

Ragab yang digelar di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta dihadiri sekitar 95 persen Pimpinan dan anggota Fraksi, Kelompok DPD dan Badan-Badan MPR serta Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR  membahas seputar evaluasi sekaligus laporan badan-badan dan lembaga di MPR RI, lalu melanjutkan pembahasan tentang  Reformulasi Sistem perencanaan Pembangunan Model GBHN atau pentingnya muncul haluan negara.

Usai Ragab kepada media massa nasional, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Badan-Badan di MPR seperti Badan Anggaran, Badan Sosialisasi dan Badan Pengkajian serta Lembaga Pengkajian MPR telah melaporkan seluruh kinerjanya kepada Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi serta Pimpinan Kelompok DPD.

“Yang menarik adalah pembahasan soal haluan negara.  Pada intinya semua pimpinan sepakat bahwa Republik Indonesia penting memiliki haluan negara.  Masing-masing fraksi dan kelompok DPD menyatakan pendapatnya tentang haluan negara yang pada intinya semua setuju,” katanya.

Diutarakan Zulkifli Hasan, ada beberapa fraksi yang menyatakan soal pembentukan dan perumusan soal haluan negara perlu diatur dengan Ketetapan MPR (TAP MPR).  Intinya MPR diberikan kewenangan untuk membuat TAP MPR kembali.  Dengan begitu, MPR yang akan diberi kewenangan untuk merumuskan dan menyusun haluan negara.

Beberapa fraksi lain, lanjut Zulkifli Hasan, juga menyampaikan bahwa haluan negara harus memiliki kekuatan hukum yang mengikat, tapi ada juga yang berpendapat tidak perlu ada lagi yang penting lembaga-lembaga negara melaporkan kinerjnaya kepada MPR RI tidak ada sanksi apapun tapi yang memberi sanksi rakyat sendiri.  Misalnya, Presiden tidak memuaskan rakyat, atau lembaga lain tidak memuaskan rakyat maka sanksinya tidak akan dipercaya rakyat dan tidak akan dipilih lagi.

“Pada intinya agenda Ragab sekarang adalah semua setuju bahwa haluan negara sangat penting dan Indonesia harus memilikinya.  Pembahasan ini masih panjang.  Nanti secara bertahap akan diskusikan kembali sampai semuanya sempurna,” pungkasnya.

Don't Miss

Ini Terobosan Pemerintah Mempercepat Ekonomi Digital Indonesia

SINGAPURA- Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika,

LaNyalla: Kasus Korupsi Ekspor CPO, Bukti Kerakusan Oligarki Sawit

SURABAYA-Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai penahanan 4