Soal RUU Perdagangan, Indonesia Bangsa Predator

Tuesday 22 Oct 2013, 5 : 05 pm

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima mengatakan RUU Perdagangan ini  semangatnya lebih untuk  memproteksi berbagai produk-produk UMKM agar bisa bersaing di pasar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. “Ya, jangan sampai mengabaikan kepentingan nasional (national interest) di dalam negeri,” katanya di Jakarta, Selasa,(22/10).

Masalahnya, kata Aria Bima, saat ini nerada perdagangan dalam negeri ini sangat jomplang, sehingga terjadi defisit neraca perdagangan. “Lihat saja, pangan kita impor 60%, maka wajar kalau kita ini menjadi bangsa predator,” ungkapnya.

Menurut Aria, pemerintah telah salah membangun sistem perdagangan saat ini. Karena semua komoditi mengikuti mekanisme pasar. “Saya kira mindset kita yang salah dalam cara berpikir, karena melepaskan begitu saja semua aspek pada pasar,” tegasnya.

Lebih jauh kata  Aria, F-PDI Perjuangan akan mencermati RUU ini secara ideologis, misalnya dalam memproteksi pasar-pasar tradisional. “Di mana kebijakan ritel yang diputuskan dengan Perpres per 1 Januari tersebut harus dievaluasi, karena terbukti kompetisi perdagangan kita tak berimbang. Yaitu banyak dikuasai barang-barang impor, sedangkan impor kita minus. Sehingga banyak terjadi kelangkaan kebutuhan pokok masyarakat akhir-akhir ini termasuk kedelai,” tambahnya.

Namun diakui  Aria Bima, selama 65 tahuh, Indonesia belum memiliki UU yang mengatur secara letter lex soal perdagangan secara khusus.

Don't Miss

​BI Sempurnakan Ketentuan Mengenai Uang Elektronik

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) 16/8/PBI/2014 tentang
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menghadiri “Silaturahmi Nasional Desa 2023" di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023)/Sumber Foto: Kompas.id

Mobilisasi Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran, BRIN Dorong Sanksi Tegas

JAKARTA-Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli