Sosialisasi SRG, Saat Panen Tak Harus Merana

Tuesday 2 Sep 2014, 2 : 11 pm
by
Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Sri Nastiti Budianti,

LANGKAT-Pelaku sektor pertanian tidak perlu khawatir harga anjlok saat musim panen produk pertanian. Pemerintah memiliki cara agar hasil panen dapat disimpan dengan baik dalam waktu lama di dalam gudang. Petani tidak terburu-buru menjual hasil panennya ke tengkulak. Jika petani membutuhkan uang, hasil panennya dapat diagunkan ke bank.

Sosialisasi pentingnya penggunaan Sistem Resi Gudang (SRG) ini dilakukan oleh Sekretaris Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Sri Nastiti Budianti, di Langkat, Sumatera Utara, Selasa, (2/9).

Pelaksanaan SRG dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011. Dalam hal ini Bappebti memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan SRG ke seluruh daerah dan juga kepada kalangan petani di Indonesia. Sosialisasi SRG ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang cukup berat, pelaksanaanya tidak mungkin dapat dilakukan tanpa adanya peran aktif dari Pemerintah Daerah.

“Kami punya harapan besar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara agar terus berperan aktif dan secara langsung memberikan informasi sekaligus melakukan sosialisasi Sistem Resi Gudang ini,” tegasnya.

Pembangunan SRG di Langkat, ditempatkan di Dusun VIII, Bandar Meriah, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai. SRG ini harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan masyarakat, khususnya petani/kelompok tani, Gabungan Kelompok Petani (GAPOKTAN) dan koperasi, pelaku usaha termasuk pedagang, prosesor, serta pabrikan.

SRG merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan sebagai suatu instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan karena SRG dapat menyediakan akses kredit bagi dunia usaha dengan jaminan barang atau komoditas yang disimpan di gudang. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2006 dan telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2011.

Pada periode tahun 2009 sampai 2013, Kemendag bekerja sama dengan Pemerintah Daerah telah membangun sebanyak 98 gudang SRG di 78 kabupaten dan di 21 provinsi. Khusus di provinsi Sumatera Utara, telah dibangun empat gudang SRG yang berlokasi di Kabupaten Simalungun, Kabupaten Karo, Kabupaten Serdang Berdagai, dan Kabupaten Langkat.

Pada tahun 2014 ini, Kemendag dan pemerintah daerah juga melakukan tambahan pembangunan 19 gudang di 19 kabupaten. Gudang yang baru dibangun ini telah dilengkapi dengan mesin pengering (dryer).

Lebih lanjut, Sri Nastiti menjelaskan bahwa pembangunan gudang SRG merupakan komitmen pemerintah untuk membantu meningkatkan perekonomian daerah, juga untuk mendorong tumbuhnya pelaku usaha di daerah dan sebagai sarana pengendalian stok nasional yang lebih efisien. Para pelaku usaha, khususnya petani, kelompok tani, koperasi, serta usaha kecil, dan

menengah (UKM) dapat memperoleh kredit di bank tanpa memberikan jaminan atau aset tetap lainnya, seperti tanah, rumah, atau kendaraan bermotor. Jaminannya adalah resi gudang yang merupakan bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang. Petani tidak perlu menjual hasil panennya langsung pada saat panen raya di mana harga sedang turun.

Pembiayaan resi gudang telah dilakukan oleh lembaga keuangan bank seperti BRI, Bank BJB, Bank Jatim, Bank Kalsel, Bank Jateng, Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bina Amanah Satria Purwokerto. Keberpihakan kepada petani ini juga dilakukan lembaga keuangan non-bank, yaitu Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT. Kliring Berjangka Indonesia (Persero) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (KUKM).

Nilai total pembiayaan yang telah diberikan sampai 25 Agustus 2014 sebesar Rp 205,32 miliar dengan jumlah resi gudang yang diagunkan sebanyak 1.339 resi atau rata-rata 70% dari nilai resi gudang yang diagunkan.

Kepala Pusat Humas Kemendag Ani Mulyati menegaskan penerbitan resi gudang sudah dilakukan di 11 provinsi meliputi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Pelaksanaan SRG tersebut tersebar di 48 kabupaten/kota seperti Bener Meriah, Simalungun, Deli Serdang, Pasaman Barat, Tangerang, Lebak, Indramayu, Bogor, Sumedang, Ciamis, Subang, Cianjur, Pekalongan, Karanganyar, Demak, Jombang, Jepara, Grobogan, Banyumas, Banjarnegara, Wonogiri, Bantul, Kudus, Madiun, Mojokerto, Malang, Sragen, Tuban, Nganjuk, Ngawi, Blitar, Banyuwangi, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Situbondo, Sampang, Bojonegoro, Barito Kuala, Makassar, Bantaeng, Sidrap, Pinrang, Gowa, Sumbawa, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur untuk komoditas gabah, beras, jagung, kopi, dan rumput laut.

“Secara akumulatif sampai 29 Agustus 2014, jumlah resi gudang yang telah diterbitkan sebanyak 1.584 resi dengan total senilai Rp 334,68 miliar atau total volume komoditas sebanyak 67.082,69 ton terdiri atas 56.998,47 ton gabah; 5.022,47 ton beras; 4.621,36 ton jagung; 20,39 ton kopi; dan 420 ton rumput laut,” ujar Ani.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Seluruh Staf KSP Negatif Covid-19

JAKARTA-Kantor Staf Presiden (KSP) RI memastikan seluruh personilnya dalam kondisi

Kemunculan DCS, Bikin Pesimis Penyelesaian RUU PDP

JAKARTA-Kalangan DPR mengaku pesimis bisa menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data