SPI Minta PN Pekanbaru Hadirkan Bupati Amril Mukminin

Tuesday 2 Oct 2018, 11 : 34 pm
by

PEKANBARU-Perseteruan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dengan jurnalis media massa lokal www.harianberantas.co.id dan Toro Laia memasuki babak sidang ke duabelas, di PN Pekanbaru, Senin (1-10-2018) .

Solidaritas Pers Indonesia atau SPI yang mengawal sidang itu meminta Pengadilan menghadirkan saksi pelapor Amril Mukminin dalam sidang pemeriksaan saksi. Apalagi, sebelas kali agenda sidang sudah berlalu, namun Bupati, Amril Mukminin tidak pernah datang setiap mau diperiksa untuk dimintai keterangannya dalam persidangan.

Korlap aksi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Ismail Sarlata mengatakan, kalau tidak hadir saksi pelapor dalam sidang pemeriksaan saksi yang dilaporkannya, sama artinya dengan saksi pelapor tidak yakin dengan laporannya, atau malah tidak tahu sama sekali apa yang dilaporkannya.

“Jika tidak datang hari ini (Senin, 1-10-2018), artinya pelapor sudah tidak bisa percaya dalam sidang ini. Dan majelis hakim dapat mempertimbangkan untuk membebaskan rekan kami dari tuduhan yang dipakai pelapor hingga sampai ke persidangan ini,” ungkapnya.
Ditambahkan Ismail Sarlata, pertikaian antara jurnalis dan media massa dengan Bupati Bengkalis ini sebenarnya sudah diselesaikan di Dewan Pers dan yang melapor ke Dewan Pers di Jakarta.

Dewan Pers mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999, dan sudah memutuskan kasus ini. PPR Dewan Pers sudah keluar, kewajiban media serta jurnalisnya sudah jelas yang menguntungkan pihak Bupati Bengkalis karena diberi kesempatan melakukan Hak Jawab sebanyak delapan kali berturut yang harus dimuat media yang bertikai dengannya itu.

“Kami hanya ingin kasus Toro dan media ini dilihat secara jujur. Pakai undang-undang yang melindungi kerja Pers, jangan pakai UU ITE.

Media Pers www.harianberantas.co.id terdaftar di Menkumham, terdaftar di Dewan Pers, Toro juga sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan Utama. Jangan katakan itu bisa dijerat dengan UU ITE.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Polri Harus Keluarkan “Surat Perintah Tangkap” Rizieq Shihab

JAKARTA-Bareskrim Mabes Polri harus segera menetapkan Rizieq Shihab dalam Daftar

Sektor UMKM Sumbang 60% PDB

BALI-Kontribusi sektor Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Indonesia