JAKARTA-Kasus tertangkapnya dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh lembaga anti rasuah membuat miris banyak pihak. Apalagi kasus itu terkait “jual beli” status Wajar Tanpa Pengecualian. Perlu ada evaluasi status WTP ke depan.
“Jadi WTP bukan lagi sebagai satu-satunya acuan bagi Stakeholder untuk menilai sebuah lembaga atau kementerian. Paradigma ini yang harus kita ubah,” kata kata anggota Komisi XI DPR RI Doni Imam Priambodo di Jakarta, Selasa (30/05/2017).
Lebih jauh Politisi Nasdem ini meminta agar pemberian predikat WTP harus benar-benar selektif dan tidak terkesan seperti diobral. “Seharusnya WTP ini harusnya bukan tujuan akhir dari sebuah Kementerian atau lembaga, seharusnya WTP harus disertai dengan tingkat kinerja,” tambahnya.
Disinggung apakah kasus ini bisa berimplikasi terhadap kredibilitas lembaga BPK, Doni tak membantah hal tersebut. “Berdampak itu sudah pasti, predikat WTP atau lainnya jadi dipertanyakan, betul WTP atau jadi-jadian,” sindir dia.
Yang jelas, kata dia, pihaknya tetap melihat kasus ini dalam konteks yang proporsional.”Perlu pendalaman untuk masalah ini, dan kita harus pisahkan antara individu dan lembaga,” tegasnya.
Dirinya mengaku cukup prihatin dengan kasus OTT KPK atas Auditor BPK dan Jajaran Kemendes. “Kalau memang benar bahwa yang menjadi obyek adalah suap supaya status laporan keuangan Kemendes menjadi WTP, ini yang akan menjadi perhatian kami,” tegasnya
Menyikapi persoalan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan segera memanggil para pejabat BPK guna dimintai penjelasannya terkait kasus ini. “Kami akan segera memanggil jajaran Ketua dan anggota BPK mengenai hal ini. Tentunya akan kita bahas bagaimana celah seperti ini bisa ditutup,” ungkap Doni.
Menurut Doni, tidak ada yang salah dengan Lembaga BPK, tergantung dengan SDMnya, apakah benar-benar bekerja profesional atau tidak.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua auditor BPK dan pejabat Kemendes yang diduga melakukan praktek suap terkait pemberian predikat WTP.