Stop Sandiwara, MKD Segera Bentuk Panel Sidang Pemecatan Setnov

Monday 7 Dec 2015, 10 : 47 pm
by
Ketua DPR, Setya Novanto/dok smeaker.com

JAKARTA-Direktur Eksekutif Energy Wacth Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR agar tidak perlu lagi melanjutkan sandiwara pemeriksaan etik terhadap Ketua DPR, Setya Novanto. Proses pemeriksaan MKD terhadap politikus senior Partai Golkar yang bisa disapa Setnov ini justru merusak citra parlemen.

Menurutnya, MKD harus tampil menjaga keluhuran martabat dewan agar tidak menjadi badut politik di DPR. Salah satu langkah yang bisa ditempuh, dengan cara membentuk panel sidang pemecatan politikus senior Partai Golkar ini. “MKD tidak perlu lagi beretorika atau memerankan peran badut- badut bodoh dalam sidang MKD atas teradu Setya Novanto. Kembalikan saja kepada Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) No. 17 tahun 2014,” jelas Ferdinand di Jakarta, Senin (7/12).

Dia menjelaskan, bukti rekaman dan transkrip pembicaraan Setya Novanto bersama Riza Chalid membuktikan pelanggaran UU MD3 Pasal 81 huruf d. Disebutkan, bahwa setiap anggota DPR wajib mendahulukan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok.

Namun berdasarkan bukti rekaman pembicaraan bahwa jelas Setya Novanto ingin mendahulukan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara. Karena itu, Setya Novanto layak diberhentikan dari keanggotaannya di DPR. “Maka patut diduga Setya Novanto melakukan pelanggaran yang bersifat berat dan terancam pada pemecatan,” tegasnya.

Karena itu, terangnya tidak ada jalan lain, MKD harus membentuk Panel Sidang yang terdiri dari 3 orang unsur MKD dan 4 orang unsur masyarakat luas. Hal ini sesuai pasal 141 ayat 1 dan 2 UU MD3 No 17 tahun 2014.  “Setya Novanto harus dihadapkan pada panel sidang untuk dipecat,” tuturnya.

MKD pintanya tidak perlu membahas panjang lebar isi rekaman dan transkrip. Cukup kenakan pelanggaran pasal 81 huruf d dan dilanjutkan dengan sidang panel. “Rakyat menunggu keseriusan MKD untuk tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat atau masyarakat akan mengadili anggota MKD. Dan untuk Riza Chalid, Kejaksaan Agung segera tangkap dan tuntut sebagai otak permufakatan jahat pada negara serta perencanaan perbuatan makar terhadap presiden,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Orbit Nasional Edukasi  Gandeng Oracle Academy Latih 1.000 Pendidik Dari 150 Institusi

JAKARTA-PT Orbit Nasional Edukasi (ONE Indonesia), salah satu jaringan pendidikan

Wagub Jatim Minta Penetapan WP

SURABAYA-Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf meminta agar Wilayah Pertambangan