Supaya Membumi, Istilah Koruptor Diganti Maling

Thursday 10 Mar 2016, 6 : 00 pm
Photo Ilustrasi

JAKARTA-Mantan Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari mengusulkan istilah korupsi dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya diganti. Karena meskipun koruptor sudah tertangkap tangan (OTT) ternyata tidak membuat jera koruptor. Karena itu agar kata korupsi itu diganti dengan “maling”. “Sehingga menjadi Komisi Pemberantasan Anti Maling. Korupsi pun, ternyata tidak membumi di daerah, di mana rakyat kurang peduli dengan istilah tersebut,” katanya dalam diskusi “Korupsi, Kemiskinan dan Keberdayaan Umat” di Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Hanya saja kata politisi Golkar itu, yang harus didorong adalah lembaga-lembaga penegak hukum, bukan masyarakat. Mengingat yang dibiayai oleh negara (APBN) adalah Kepolisian, Kejagung, KPK, MA, dan penegak hukum yang lain. Sedangkan tugas MPM dan Pemuda Muhammadiyah adalah memberdayakan umat. Baik dalam aspek politik (Pemilu, Pilpres, Pilkada), ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan lain-lain.

Setidaknya, kalau sampai saat ini korupsi itu masih subur, dan semua lembaga negara peduli di mana korupsi itu sebagai kejahatan luar biasa, extra ordenary, maka baik Presiden RI, DPR RI, MPR RI, DPD RI, MK, KY, BPK dan lainnya harus memanfaatkan forum konsultasi. “Jadi, elit negara ini harus rapat konsultasi bagaimana agar jera dan korupsi berkurang, demi terwujudnya kemakmuran rakyat,” tambahnya.

Dengan demikian, lembaga pemberdayaan Muhammadiyah itu harus sejalan dengan tujuan dakwah Muhammadiyah. Yaitu, membebaskan (liberasi), emansipasi (mengangkat harkat dan martabat manusia), dan transendental (berkeyakinan bahwa apa-apa yang dilakukan itu mempunyai dimensi ibadah). Untuk itu Moeslim Abdurrachman (alm) mendirikan LBTN (Lembaga Buruh Tani dan Nelayan).

Juga Trisula Muhammadiyah, pendidikan (174 Universitas), kesehatan dengan mendirikan ribuan rumah sakit, dan sosial. “Jadi, Muhammadiyah selesai dengan pluralisme, dan tidak memproduksi kata-kata, melainkan langsung berbuat, aksi. Sedangkan trisula yang baru meliputi pemberdayaan, manajemen, dan amil zakat,” ungkapnya.

Karena itu lanjut Hajriyanto, sesuai dengan pasal 23, APBN itu harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sehingga kalau tidak digunakan untuk program kesejahteraan rakyat, maka merupakan kesalahan besar dan dosa berlipat-lipat. “Jadi, program pemberdayaan masyarakat sangat penting. KH. Ahmad Dahlan sendiri tidak mempunyai karya tulis, rekaman pidato pun tak ada, karena beliau orang yang lebih menekankan perbuatan, aksi konkret, dan tidak berkata-kata. Maka, langsung mendirikan rumah sakit, lembaga sosial dan sekolah – universitas dari Sorong sampai Aceh,” pungkasnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OMK KawKat Tetap Bernyanyi Meski Terhalang Pandemi

JAKARTA-Meski terhalang social distancing (jaga jarak) karena adanya pandemi covid-19

Konflik PT TPL, Ketua Nabaja Minta Polisi Jangan Pentungi Rakyat

JAKARTA-Ketua Umum Naposo Batak Jabodetabek (NABAJA), Darman Saidi Siahaan meminta