Tabrak Permenkumham, Kasi Pidum: Rutan Medaeng Wajib Kembalikan Henry J Gunawan ke Bui

Saturday 15 Jun 2019, 2 : 34 pm
by
Henry J Gunawan, terpidana kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Claket Malang
Bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan,

Dari data yang dihimpun, dalam kasus tipu gelap kasus tanah di Celaket, Malang ini, Bos PT Gala Bumi Perkasa tersebut baru menjalani hukuman 7 bulan 14 hari ditambah dengan remisi yang didapatkannya dari hari raya Waisak sebanyak 15 hari.

“Secara acontrario, berartikan kalau pun 2/3 pengertian disitu sudah menjalani 9 bulan, kalau dia hanya jalani 7 bulan lebih belum 8 bulan apakah boleh mendapatkan PB itu. Silahkan saya kira yang berhak menjawab disini yang paling tepat adalah pemberi PB itu sendiri,” pungkas Tonic.

Untuk diketahui, informasi dikabulkannya PB Henry J Gunawan disampaikan Kasi Pelayanan Tahan Rutan Medang, Ahmad Nuridukha, Jum’at (17/5).

Pria yang akrab disapa Dukha ini mengaku permohonan PB yang diajukan Henry J Gunawan sesuai dengan prosedur, termasuk telah mengirim surat ke Kejari Surabaya untuk menanyakan apakah yang bersangkutan masih tersangkut pidana lain.

Namun, Dukha mengaku jika surat yang dikirimnya tidak dibalas oleh Kejari Surabaya, sehingga Rutan menganggap Henry tidak sedang terangkut pidana lain.

Sontak keterangan Dukha ini dibantah oleh Ali Prakoso dan Darwis, dua jaksa yang menangani tiga perkara pidana Henry J Gunawan dan menyebut penentuan PB kepada Henry J Gunawan merupakan hal yang ngawur dan tidak masuk akal karena jelas-jelas Henry masih terlibat dua perkara pidana lain yang masih berproses hukum.

Dua perkara tersebut adalah perkara penipuan pedagang pasar turi (No: 3409/Pid.B/2017/PN.Sby) yang diputus hakim PN Surabaya 2 tahun dan 6 bulan pada 4 Oktober 2018, dan vonis hukuman 3 tahun pada perkara penipuan kongsi nya di proyek pembangunan pasar turi (No: 2463/Pid.B/2018/PN.Sby) yang diputus pada 19 Desember 2018.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemerintah Akan Gunakan Utang Untuk Kegiatan Produktif

JAKARTA-Pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja

Serap Minyak Mentah Lokal, Pertamina Kurangi Impor 35%

JAKARTA–Pertamina (Persero) telah menekan impor minyak mentah hingga turun 35