Majelis Hakim Harus Pertimbangkan Kesaksian Ulama Otoritatif NU
JAKARTA-Keterangan saksi ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yakni KH Ahmad Ishomuddin dan KH Masdar F Mas’udi dalam persidangan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama membuat tuduhan penistaan agama ini menjadi sumir. Apalagi keduanya adalah ulama otoritatif yang mempunyai posisi formal