Bilateral Competent Authority Agreement

Ditjen Pajak Bisa Akses Rekening WNI di di Hong Kong

JAKARTA-Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memiliki akses untuk mendapatkan informasi keuangan Wajib Pajak Indonesia yang memiliki rekening keuangan di Hong Kong. Hal ini merupakan salah satu butir kesepakatan Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) antara pemerintah Indonesia dan Hong Kong. Direktur
Sunday 18 Jun 2017, 11 : 13 am