KPU Digugat, Kajian Hukum Dari Perbuatan Melawan Hukum
Oleh: C Suhadi SH MH Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang di gugat oleh seorang dosen terkait putusan MK No. 90/2023. Adapun alasan gugatan terkait diterimanya Bacapres dan Bacawapres Prabowo Subianto berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka. Dan nilai gugatan tidak tanggung tanggung, KPU