Ditjen Perdagangan Luar Negeri

Eksportir Tujuan Mesir Wajib Registrasi ke GOEIC

JAKARTA-Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan para pelaku usaha yang melakukan kegiatan ekspor impor ke Mesir wajib memenuhi peraturan baru tentang persyaratan tambahan sebelum melakukan kegiatan ekspor impor. Pemerintah Mesir merilis Dekrit No. 992/2015 dan Dekrit No. 43/2016  yang
Thursday 15 Sep 2016, 2 : 37 am