Dr. Santrawan T. Paparang

TNI AU Tunjuk Kuasa Hukum Dalam Kasus Helikopter AW-101

JAKARTA-TNI Angkatan Udara (AU) menunjuk kuasa hukum untuk memberikan pendampingan hukum, terutama terhadap beberapa anggotanya yang terseret dalam kasus pembelian helikopter AW-101 menyusul dilakukannya penyelidikkan dan penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Puspom TNI atas kasus tersebut. Penunjukan ini berdasarkan disposisi Kepala Staf Angkatan Udara, Jakarta
Friday 23 Jun 2017, 6 : 25 pm