Manfaatkan Tax Amnesti, Tersandera Pajak di Papua Dibebaskan
JAYAPURA-Setelah menjalani penyanderaan (gijzeling) selama 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal 19 Januari 2017 sampai dengan 25 Januari 2017 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Penanggung Pajak dari PT. TS yang terdaftar di KPP Pratama Jayapura, berinisial RW (pria, 61 tahun) akhirnya dibebaskan.