Sah, Pertama BUMN Pailit di Indonesia Inkracht
SURABAYA-Mahkamah Agung (MA) akhirnya mempailitkan PT Kertas Leces (Persero) setelah melalui proses hukum yang cukup panjang dan lama. Keputusan pailit terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkedudukan di Leces, Probolinggo dan bergerak di bidang produksi kertas ini tertuang dalam keputusan