Investasi Sektor Riil Perlu Didorong Keras
JAKARTA-Dalam UU APBN 2019, nilai rupiah dipatok menjadi Rp15.000/dolar. Padahal sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 diusulkan sebesar Rp14.400/dolar AS. Tampaknya pemerintah tak mau spekulasi dengan kondisi rupiah pada 2019. “Yang jelas, masalah rupiah kita, yang diperlukan sekarang adalah kestabilan nilai tukar